Program Santunan Penunggu Pasien Tetap Jalan

(Last Updated On: 05/08/2020)

MAGUPURA – fajarbali.com | Pemerintah Kabupaten Badung tetap melanjutkan semua program santunan yang telah berjalan, walaupun pendapatan daerah anjlok ditengah pandemi Covid-19. Salah satu santunan yang tetap lanjut adalah santunan penunggu pasien.

“Iya, santunan untuk penunggu pasien tetap berjalan. Begitu juga dengan program santunan lainnya. Ini sesuai dengan komitmen Bapak Bupati,” ujar Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Badung I Ketut Sudarsana, Senin (3/8/2020) lalu.

 

Berdasarkan data dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Badung, permohonan santunan penunggu pasien yang masuk hingga 13 Juli 2020 mencapai 493 orang. “Total permohonan santunan penunggu pasien secara keseluruhan yang masuk ke kita ada sebanyak 493 orang. Adapun dana yang terealisasi senilai Rp 722.200.000,” terang Sudarsana.

 

Mantan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Badung itu menyatakan, jumlah permohonan santunan pasien yang masuk ke Dinsos sejauh ini masih sangat mungkin bertambah. Pasalnya, rekap data baru sampai pertengahan bulan Juli 2020. “Kalau acuannya tahun lalu (2019) masih tergolong sedikit permohonan yang masuk pada tahun 2020. Tahun lalu itu jumlah permohonan yang masuk 2.951 orang,” ungkapnya.

 

Disinggung realisasi anggaran dari santunan penunggu pasien, Sudarsana menyebut senilai Rp 4.324.800.000. “Jadi kami tegaskan untuk santunan penunggu pasien tetap berjalan. Sesuai dengan komitmen Bapak Bupati,” tegasnya.

 

Seperti diketahui, santunan penunggu pasien ini telah berlaku sejak 18 Agustus 2017 lalu dan telah tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Badung Nomor 45 tahun 2017. Untuk jumlah bantuan besarannya paling banyak Rp 5 juta dan hanya diberikan sekali selama setahun.

 

Sebelumnya, Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta mengatakan optimis mampu melaksanakan sejumlah program yang telah dirancang tahun 2020 ini. Walau di tengah pandemi Covid-19 yang menyebabkan pendapatan daerah merosot tajam, program pro rakyat seperti tunjangan bagi warga usia lanjut (lansia) dan tunjangan penunggu pasien masih tetap jalan.

 

Saat ditemui seusai rapat paripurna di DPRD Badung, Selasa (28/7/2020) lalu Giri Prasta menyatakan program-program yang dirancang dipastikan jalan. “Kami tak berpanjang-panjang, cukup CGT (cenik gae to, red),” ujarnya.

 

Menurut Giri Prasta, sejumlah program populer seperti tunjangan lansia dan tunjangan penunggu pasien dipastikan jalan. Hal ini bukanlah persoalan besar. Yang sekarang menjadi atensinya adalah program infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat.

 

 “Kami benar-benar memproteksi terhadap pengelolaan keuangan. Kalau ada orang memberikan tanggapan di luar realitas, itu sah-sah saja. Dikritik atau dihujat tidak masalah, toh itu merupakan evaluasi kita bersama,” paparnya.

 

Program ini tetap bisa berjalan, katanya, karena proteksi pengelolaan keuangan dilakukan secara baik. Terkait ini, bupati asal Pelaga Petang tersebut mengaku siap dikritik. “Selaku pemimpin kami beda. Kami mau mendengar hal-hal yang tak ingin kami dengar. Kami pun siap melakukan kebijakan out of the box. Tetapi sekalipun misalkan suatu saat nanti saya tidak didukung lagi oleh masyarakat saya, ingat beberapa tahun kemudian manfaatnya (program,red) akan terlihat,” ujarnya.

 

Ditanya mengenai realisasi pendapatan hingga saat ini, Giri Prasta menyatakan Rp1,3 triliun dari Rp2,6 triliun. “Hingga kini baru Rp1,3 triliun dari target Rp2,6 triliun,” ujarnya.

 

Ditanya apakah mampu merosotnya pendapatan tetap memenuhi kebutuhan dasar masyarakat Badung? Giri Prasta pun menjawab singkat. “Cukup ikan lele ikan mujair, tak bertele-tele pasti cair. Itu komitmen,” singkatnya.

 

Soal adanya kesan di masyarakat terkait beberapa program berjalan lambat, Giri Prasta menampik. Menurutnya, itu bukanlah lambat. Pihaknya selaku bupati harus meramu apa yang didapat kalangan PNS dan masyarakat. “Bukan lambat, kami harus tahu anatomi APBD dengan utuh. Jika kita sudah tau baru kita akan berhitung. Mana kepala, mana kaki, mana badan, dan mana tangan. Dengan begitu, tak ada masalah hukum,” tegasnya.

 

Selain itu, Giri Prasta menyatakan tak mau memberikan sesuatu yang semu kepada masyarakat. Secara ksatria, yakni satya wacana apa yang pernah dijanjikan, itu pasti akan dilaksanakan. “Apa yang kami janjikan dan tidak kami laksanakan?,” ujarnya bernada tanya.(Put).

 

 

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Bupati Giri Prasta Tegaskan Tetap Terapkan Prinsip Kehati-Hatian dalam Menyusun Proyeksi APBD 2021

Rab Agu 5 , 2020
Dibaca: 4 (Last Updated On: 05/08/2020)MANGUPURA – fajarbali.com | Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyampaikan jawaban pemerintah terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Badung atas Ranperda Badung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Badung tahun […]

Berita Lainnya