Pria Asal Lombok Barat Tertangkap Basah Tempel Sabu di Pinggir Jalan Bulu Indah

IMG_20250414_175946
Tersangka Dewa Made Wijaya Kusuma.
DENPASAR -fajarbali.com |Peredaran narkoba di wilayah Denpasar tidak ada henti-hentinya. Kali ini apes dialami pria asal Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Dewa Made Wijaya Kusuma (28). Ia kedapatan menempel sabu di pinggir Jalan Buluh Indah, kawasan Banjar Kertha Sari, Desa Pemecutan Kaja, Kecamatan Denpasar, pada Senin 7 April 2025 sekira pukul 15.00 Wita. 
 
Polisi mengamankan 18 paket sabu seberat 7,56 gram yang sedianya akan diedarkan di wilayah Denpasar. Selain paketan sabu, Polisi juga menyita 18 potongan pipet, 6 sobekan lakban warna merah, 6 sobekan lakban warna biru, satu unit.HP merk Realme, dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy DK 6740 DD.
 
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, awalnya Satresnarkoba Polresta Denpasar melakukan penyelidikan terkait adanya transaksi narkoba. Polisi kemudian mengikuti tersangka yang sedang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy. Ia terlihat berhenti di pinggir Jalan Buluh Indah, Denpasar Barat. 
 
Tak lama turun dari sepeda motor, kakinya mengorek-ngorek sesuatu. Ia lalu mengabadaikanya dengan poto ponsel sambil menunduk. Diduga kuat, tersangka Wijaya Kusuma sedang bertransaksi narkoba dengan sistem tempel. 
 
"Gerak-gerik tersangka mencurigakan di TKP. Ia terlihat mengorek-ngorek tanah di pinggir jalan dan juga mengambil poto tiang listrik di daerah Denpasar Utara," beber AKP Ketut Sukadi. 
 
Takut buruanya kabur, Polisi langsung meringkusnya. Dari penggeledahan, disita belasan paket sabu siap edar. Dalam pengakuanya, paketan sabu itu diperoleh dari seseorang yang dikenal dengan panggilan Sul. 
 
"Tersangka mengaku tidak tahu dimana keberadaan Sul. Mereka hanya komunikasi lewat HP," ungkap AKP Ketut Sukadi. 
 
Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polresta Denpasar. Pria asal Lombok Barat NTB itu dikenakan Pasal 112 ayat (1), UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. R-005 
Scroll to Top