Perubahan tersebut yaitu semula hanya diizinkan buka hingga pukul 8 malam, kini diizinkan buka hingga pukul sembilan malam. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketut Suwarmawan selaku Koordinator Bidang Data dan Informasi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng melalui rilis pers, Rabu (20/7/2021).
Lebih jauh, Suwarmawan menjelaskan perubahan aturan tersebut tertuang pada Surat Edaran (SE) Gubernur Bali No. 11/2021 Tentang Pemberlakuan PPKM Level 3. Sektor Kuliner diizinkan buka hingga pukul 21.00 WITA. Namun, ketentuannya adalah para pelaku usaha sektor kuliner hanya diizinkan melayani pemesanan untuk dibawa pulang.
Baca Juga :
Dua Pimpinan DPRD Badung Dinyatakan Positif Covid-19 Gedung Dewan Disterilisasi
Bupati Giri Prasta Launching Penyerahan BLT Tahap 2 di Kuta Utara, Kuta dan Kutsel
”Untuk saat ini layanan makan di tempat belum bisa dilakukan, namun layanan take away atau bawa pulang bisa diberikan kepada pembeli,”ucap Suwarmawan. Dirinya berharap masyarakat dapat maklum dan menjalani aturan terkait PPKM Level 3 ini, karena aturan ini dibuat demi melindungi masyarakat dengan menekan lonjakan kasus Covid-19 akibat mobilitas dan kerumunan. Tidak lupa dirinya kembali mengingatkan masyarakat untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Sementara terkait perkembangan Covid-19 terkini, Suwarmawan menyebutkan hari ini terdapat 46 angka kesembuhan baru terdiri dari dua orang dari Kecamatan Banjar, 18 orang dari Kecamatan Buleleng, dua orang dari Kecamatan Busungbiu, tuju orang dari Kecamatan Gerokgak, satu orang dari Kecamatan Kubutambahan, 12 orang dari Kecamatan Sawan, tiga orang dari Kecamatan Seririt, dan satu orang dari Kecamatan Sukasada.
Sedangkan angka konfirmasi baru, hari ini terdapat penambahan sebanyak 71 orang terdiri dari empat orang dari Kecamatan Banjar, 26 orang dari Kecamatan Buleleng, satu orang dari Kecamatan Busungbiu, sembilan orang dari Kecamatan Gerokgak, dua orang dari Kecamatan kubutambahan, 14 orang dari Kecamatan Sawan, sembilan orang dari Kecamatan Seririt, dan enam orang dari Kecamatan Sukasada.
Meninggal pada hari ini terdapat satu orang. Secara kumulatif, kasus konfirmasi di Kabupaten Buleleng terdapat 5.712 orang dengan rincian sembuh 4.649 orang, meninggal 232 orang, dirawat di Buleleng 827 orang, dan dirawat di luar Buleleng empat orang. (ags)