https://www.traditionrolex.com/27 PPKM Darurat, Bhabinkamtibmas Sasar Pasar - FAJAR BALI
 

PPKM Darurat, Bhabinkamtibmas Sasar Pasar

(Last Updated On: 11/07/2021)

NEGARA – fajarbali.com | Pelaksanaan dan penerapan PPKM di Jembrana tetap menjadi pantauan. Penerapan PPKM ini diberlakukan intinya salah satunya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Di tingkat kelurahan atau desa, para Bhabinkamtibmas harus tetap selalu hadir di tengah-tengah masyarakat untuk menyerap informasi serta mengetahui secara langsung situasi di desanya. 



Di Desa Berangbang Kecamatan Negara, Bhabinkamtibmas Berangbang Aiptu I Putu Asraya Jana, bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan  Baler Bale Agung Aiptu I Putu Budi Arnaya, Linmas, Pecalang Desa Adat Berangbang, memberikan himbauan kepada pedagang di Pasar Anyar Desa Adat Berangbang, Desa Berangbang, Kecamatan Negara, Kamis (8/7/2021). Warga baik pedagang maupun pembeli dihimbau untuk mentaati protokol kesehatan Covid-19. Selain itu, bhabinkamtibmas memberikan masker kepada para pedagang. 

Di Kelurahan Baler Bale Agung, Bhabinkamtibmas Baler Bale Agung Aiptu I Putu Budi Arnaya juga melakukan himbauan kepada para pedagang dan pengunjung Pasar Baler Bale Agung, agar lebih ketat menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.

Baca Juga :
Cegah Penimbunan Obat, Polres Bangli Juga Gencarkan Sidak Ke Apotik dan RS di Bangli
Puluhan Pengendara Terjaring, Diminta Putar Balik Dari Bangli

“Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 serta SE Gubernur Bali No.9 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat, kami menghimbau para pedagang dan pengunjung pasar untuk lebih ketat dalam menerapkan Prokes Covid-19,” ujar Aiptu I Putu Budi Arnaya. Menurutnya himbauan ini lebih menyasar pada para pedagang dan pengunjung pasar. 

Sementara itu Kapolsek Negara AKP I Gusti Made Sudarma Putra, mengatakan himbauan dan edukasi kepada masyarakat harus dilakukan secara masif guna mencegah penyebaran virus Covid-19.

“Kerjasama Satgas Gotong dengan Bhabinkamtibmas sangat diharapkan dalam memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat tentang penerapan PPKM Darurat terutama tentang penerapan prokes, demi kesehatan dan keselamatan bersama,” ujar AKP I Gusti Made Sudarma Putra. (prm)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Satpol PP Tabanan Catat 189 Pelanggar Selama PPKM Darurat

Ming Jul 11 , 2021
Dibaca: 11 (Last Updated On: 11/07/2021)TABANAN-fajarbali.com | Selama PPKM Darurat operasional yustisi prokes Covid-19 di Tabanan sudah mengantongi pelanggaran total mencapai 189 orang. Jumlah tersebut meliputi 160 orang yang dikenakan sanksi berupa pembinaan, 12 orang dikenakan sanksi denda, dan 17 tempat usaha dikenakan sanksi berupa pemanggilan.   Save as PDF

Berita Lainnya