Polresta Ungkap Peredaran 17 Kg Sabu, Dua Pengedar Dibekuk

Loading

 

DENPASAR -sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com |Dua pengedar narkoba kelas kakap, yakni M. Ansar dan Aulia Rahman, diringkus Tim Opsnal Resnarkoba Polresta Denpasar dalam sebuah pengerebekan, Sabtu 19 Februari 2022 malam.

 

 

Dari tangan kedua pelaku disita barang bukti sabu seberat 17 kg yang dikemas dalam kemasan teh dari China. Tidak hanya belasan kilo sabu tapi juga kokain dan ratusan butir ekstasi. 

 

Penangkapan 17 kg sabu dengan 2 tersangka ini merupakan yang terbesar sejak tahun 2022. Sebelumnya Polisi menangkap seorang residivis Lu Ming Fe dengan barang bukti 1.5 kg sabu. 

 

Pengungkapan diawali dari informasi adanya transaksi sabu sabu diseputaran Glogor Carik Denpasar Selatan, pada Sabtu malam. Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar melakukan lidik dan berhasil memantau dua pengedar M. Ansar dan Aulia Rahman sedang bertransaksi dengan sistem tempel. 

 

"Kedua pengedar langsung diringkus saat bertransaksi di Glogor Carik," ungkap sumber Minggu 20 Februari 2022. 

 

Keterangan dua pengedar tersebut dikembangkan dan petugas mengiringnya ke rumah kos untuk mencari barang bukti lainnya. 

Dalam penggeledahan itu disita sabu, ekstasi dan kokain. 

 

"Barang bukti sabu ditemukan dalam plastik besar dibungkus dengan kemasan teh China. Totalnya 17 kg, jika dihitung bernilai puluhan miliar," beber sumber. 

 

Selain itu, petugas juga menemukan ratusan butir ekstasi dan kokain serta serbuk berwarna kuning. Hingga kini Polisi masih mendalami tangkapan tersebut. 

 

Dikonfirmasi terpisah, Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas membenarkan tertangkapnya dua pengedar narkoba tersebut. "Mohon waktu pengembangan dulu ya," ungkapnya," Minggu 20 Februari 2022. (Hen)

Scroll to Top