Polres Badung Lepas Pemabuk yang Nyaris Dikeroyok Massa


MENGWI -sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com |Setelah menjalani pemeriksaan intensif di ruangan penyidik Satreskrim Polres Badung, PR (17) akhirnya dilepas karena tidak terbukti bersalah. Pria asal Jember Jawa Timur itu sebelumnya nyaris dihajar massa karena dikira mencuri di salah satu rumah warga di Banjar Sengguan Sading Mengwi Badung, pada  Sabtu (18/4/2020). 

Menurut Kasatreskrim Polres Badung AKP Laorens Rajamangapul Haselo, pihaknya melepas PR sejak Minggu (19/4/2020). Dilepasnya pria asal Desa Semboro Kendalan, Tanggul Jember Jawa Timur itu karena tidak terbukti mencuri di rumah Kadek Cina di Banjar Pasekan Sengguan Sading Mengwi Badung. 

Dia pun membenarkan, awalnya PR diamankan oleh pemilik rumah karena kepergok masuk ke garase, pada Sabtu (18/4/2020) sekitar pukul 06.00 Wita. "Pemilik rumah memergokinya masuk ke dalam garase dan masuk ke kamar di gudang. Oleh pemiliknya dikira akan mencuri dan langsung diamankan oleh warga setempat," beber perwira asal Papua ini. 

Mengira ada maling tertangkap, warga setempat marah dan mengamankannya. Sementara satu orang yang diduga rekannya PR, kabur mengendarai motor. Beruntung dalam kejadian tersebut, anggota buser Polres Badung cepat datang ke TK. "Dia nyaris dihajar massa, untung anggota cepat kesana. Memang saat diamankan, orang tersebut dalam keadaan mabuk, dari mulutnya tercium bau alkohol," ungkap AKP Laorens. 

Dijelaskannya, pemeriksaan terhadap PR baru dilakukan setelah pengaruh alkohol tersebut hilang. Setelah dimintai keterangan, PR yang berusia 17 tahun itu mengaku tidak mencuri. Ia mengatakan awalnya mabuk bersama temannya di Denpasar dan bermaksud akan pulang ke Gianyar sekitar pukul 04.30 Wita dinihari. 

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top