https://www.traditionrolex.com/27 Polres Badung Gelar Razia Perut Lapar di Pasar Beringkit Mengwi - FAJAR BALI
 

Polres Badung Gelar Razia Perut Lapar di Pasar Beringkit Mengwi

(Last Updated On: 15/10/2020)

MANGUPURA -fajarbali.com |Jajaran Polres Badung tidak henti-hentinya melaksanakan kampanye hidup sehat dengan pola penerapan protokol kesehatan (prokes) covid-19. Salah satunya yakni menggelar razia lapar di Pasar Beringkit Mengwi Badung, Kamis (15/10/2020). 

Para pengendara motor (pemotor) yang tidak mengenakan masker diberhentikan. Pemotor kemudian diberikan pengertian tentang pentingnya prokes yakni mengenakan masker, cuci tangan, jaga jarak dan tidak boleh berkerumun. Bagi pelanggar prokes diberikan sanksi disiplin antara lain push-up dan menyapu jalanan  yang kotor. 

Setelah diberikan teguran lisan, polisi membagikan masker gratis ke pelanggar. Dilanjutkan pemberian makanan mie instan gratis siap disantap. 

Kapolres Badung AKBP Robi Septiadi yang hadir di Pasar Beringkit Mengwi mengatakan dalam kegiatan ini pihaknya bekerja sama dengan perusahaan di wilayah Badung dengan memanfaatkan dana CSR yang mereka punya. 

“Tujuan utamanya adalah penertiban pemakaian masker. Selain razia prokes kami juga bagi-bagi makanan,” ungkap AKBP Roby, Kamis (15/10/2020). 

Kapolres Robi mengatakan pihaknya tidak akan berhenti mengingatkan masyarakat untuk terus menggunakan masker sebagai sebuah kebutuhan. Sementara terkait sanksi, pihaknya menerapkan Pergub Bali Nomor 46 tahun 2020 dan Peraturan Bupati Badung. 

“Setiap orang yang tidak menggunakan masker akan diberikan sanksi mulai dari sanksi administrasi dan sanksi sosial,” terangnya. 

Menurut perwira melati dua dipundak itu, berdasarkan hasil evaluasi sementara terhadap kepatuhan masyarakat dalam menerapkan prokes, masih ada masyarakat yang tidak mengenakan masker walau keluar dalam jarak dekat. 

“Masih banyak kami temukan masyarakat yang tidak pakai masker yang keluar dari rumah pergi ke warung sekitar. Setiap kali kami operasi yustisi menemukan 200 sampai 300 orang. Tapi, kalau masyarakat yang jalan jauh sudah semuanya patuh pakai masker,” ulasnya. 

Menurut Kapolres Robi, kegiatan yang mereka lakukan kali ini berlangsung dari pukul 08.30 Wita hingga Rp 11.00 Wita, juga banyak ditemukan masyarakat tidak pakai masker. Termasuk pengguna jalan, pedagang, maupun pengunjung pasar. 

“Kami hanya berikan terguran dan sanksi sosial berupa sapu kotoran di sekitar pasar. Hari ini kami tidak menerapkan sanksi administrasi. Kami lebih memilih menerapkan saksi sosial,” pungkasnya. (hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Jaksa Jakarta Eksekusi Terpidana Kasus Korupsi di Bali yang Masuk DPO

Kam Okt 15 , 2020
Dibaca: 12 (Last Updated On: 15/10/2020)DENPASAR – Fajarbali.com | Tim jaksa eksekutor dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat yang dibantu oleh tim jaksa Kejari Badung dan Kejati Bali, Kamis (15/10/2020) melaksanakan eksekusi terhadap terpidana kasus korupsi atas nama Ida Bagus Surya Bhuana.   Save as PDF

Berita Lainnya