DENPASAR -fajarbali.com |Sejumlah kendaraan yang parkir di badan jalan di kawasan Jalan Danau Tamblingan, Sanur, Denpasar Selatan, ditertibkan oleh Polisi dan petugas gabungan, pada Rabu 28 Januari 2026 siang. Penertiban ini dilakukan untuk mengatasi kemacetan dan kesemrautan lokasi tersebut agar tertata dengan rapi.
Kegiatan penertiban ini dilakukan oleh personel Polsek Denpasar Selatan bersama Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas XII Bali, Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Polresta Denpasar, Detasemen Polisi Militer IX/3 Denpasar, Kodim 1611 Badung, Satpol PP Kota Denpasar, Kelurahan Sanur, Desa Adat Intaran, Organda Kota Denpasar, serta tokoh masyarakat setempat.
Sedianya, penertiban ini berlangsung di Jalan Danau Tamblingan, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, menuju ke arah selatan, hingga berakhir di simpang Banjar Semawang, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan.
"Selama kegiatan berlangsung, petugas mendapati sejumlah kendaraan yang masih parkir di bahu jalan maupun di atas trotoar," ujar Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga.
Dijelaskanya, penertiban ini dilakukan petugas gabungan dengan pendekatan humanis. Di mana, petugas memberikan imbauan dan arahan kepada pemilik kendaraan agar memarkirkan kendaraannya di tempat yang telah disediakan, mengingat potensi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas akibat parkir liar.
"Penertiban ini bertujuan memberikan kesadaran bagi para pengguna kendaraan pentingnya tertib memarkirkan kendaraan serta dampak bahaya akibat parkir liar," ungkapnya.
Ia juga menambahkan, upaya penertiban ini turut menata area pinggir jalan sehingga tidak terkesan kumuh dan berantakan, mengingat Bali, khususnya wilayah Denpasar merupakan lokasi wisata dunia. R-005









