Polda Bali Rangkul Disdikpora, Diprediksi Sebagian Besar Pemilih 50 Persen Milenial

Pemilih Pemula Dioptimalkan untuk Dapat Memilih Sehingga Angka Golput Rendah

 Save as PDF
(Last Updated On: 08/06/2023)

PEMILU-Pertemuan Polda Bali dan Disdikpora Provinsi Bali bahas sinergitas Pemilu Serentak 2024. 

 

DENPASAR -fajarbali.com |Generasi milenial diharapkan turut andil dalam mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan Legislatif (Pileg), dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 2024 mendatang.
 
Hal itu terungkap dalam pertemuan yang digelar jajaran (Polda Bali dengan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali. Menurut Direktur Intelkam Polda Bali yang diwakili Kasubdit I Ditintelkam Polda Bali AKBP I Wayan Sumara, S.Sos, M.Si, menghadapi Pemilu Tahun 2024, Disdikpora merupakan leading sektor untuk pemilih pemula. 
 
“Sebagian besar pemilih dalam Pemilu Tahun 2024 adalah pemilih milenial yang jumlahnya di atas 50 persen, di mana angka 50 persen itu ada lulusan SMA,” tuturnya di Denpasar, pada Kamis 8 Juni 2023. 
 
Dijelaskan AKBP Wayan Sumara, saat ini pemilih pemula kurang tertarik dengan Pemilu. Sehingga diharapkan kepada pemilih pemula dioptimalkan untuk dapat memilih sehingga angka golput rendah. 
 
“Perlu adanya cooling system dari tingkat sekolah sampai dengan masyarakat. Oleh karenanya harus adanya sosialisasi berkelanjutan untuk mewujudkan Pemilu Tahun 2024 yang aman, damai dan demokratis,” ujarnya.
 
Keterangan terpisah, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Provinsi Bali Drs. KN Boy Jayawibawa, M.Si., menerangkan, perlu ada perhatian dan pembinaan untuk anak-anak terutama menjelang pelaksanaan Pemilu.
 
“Pembinaan dapat secara formal dan informal. Untuk formal adalah pada saat menjalani pendidikan di sekolah, sedangkan informal adalah keluarga,” ungkapnya. 
 
Ia menambahkan, Pemprov Bali khususnya Disdikpora mengapresiasi upaya Polda Bali dikarenakan telah berperan aktif dalam menjalin sinergitas dengan semua instansi. 
 
“Sinergitas sangat penting dilakukan dengan tujuan sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali,” pungkasnya. R-005 
 Save as PDF

Next Post

Nipu Jual Beli Valas, Mantan Komisaris PT BSV Dipenjara 15 Bulan

Kam Jun 8 , 2023
“Terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana penipuan. Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama satu tahun dan tiga bulan,”
pujanti

Berita Lainnya