Polda Bali Gencarkan Operasi Gas Oplosan, Gerebek Gudang Gas di Abiansemal

Sita Tabung Gas dan Mobil Pickup

(Last Updated On: )

GAS OPLOSAN-Pengerebekan gudang gas oplosan di Abiansemal, sita puluhan gas ukuran 3 kg dan 12 kg. 

 

ABIANSEMAL -fajarbali.com |Ditreskrimsus Polda Bali mengerebek gudang pengoplosan gas bersubsidi di Banjar Pande Desa Abiansemal, Badung, pada Minggu 16 juni 2024. Polisi menangkap pemilik gudang berinisial IWR. Pelaku menggunakan bagian belakang rumahnya sebagai tempat pengoplosan gas LPG 3 kg dan 12 kg secara ilegal. 
 
Pengungkapan ini dilakukan petugas kepolisian sekitar pukul 06.20 wita. Personel Ditreskrimsus Polda Bali menemukan pengoplosan pemindahan isi dari gas LPG ukuran 3 kg yang dibawa ke dalam gas LPG ukuran 12 kg. Pengeplosan berlangsung di halaman belakang rumah pelaku. 
 
“Pelaku tertangkap tangan mengoplos gas. Ia kedapatan sedang mengeplos 15 tabung gas LPG ukuran 12 kg sedang dalam proses pengisian dari gas LPG ukuran 3 kg,” ujar Kabid Humas Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan, pada Selasa 18 Juni 2024. 
 
Dilokasi pengerebekan, kata Kombes Jansen, diamankan barang bukti berupa, 7 buah tabung Gas LPG 12 kg kosong, 40 buah tabung Gas LPG 12 kg berisi, 107 buah tabung Gas LPG 3 kg berisi, 174 buah tabung Gas LPG 3 kg kosong, 15 Buah Pipa Besi sepanjang ± 15 cm. 
 
Kemudian, 1 unit mobil merk suzuki carry No.Pol DK-8204-FE warna hitam, serta peralatan lainnya yang digunakan pelaku untuk mengoplos. 
 
“Pelaku sudah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh Ditreskrimsus Polda Bali, tegas Kombes Jansen. R-005 

Next Post

Gelar Aksi di Pantai Lima, Warga Desa Adat Pererenan Tolak Pembangunan Investor

Sel Jun 18 , 2024
Sebab, akan terjadi kerusakan ekosistem di sekitar Sungai Surunan termasuk pencemaran lingkungan hidup di sekitar sungai
Pantai Lima

Berita Lainnya