DENPASAR – Fajarbaki.com | Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menargetkan mampu meraih predikat wilayah bebas korupsi (WBK) dan pelayanan bersih. Untuk mewujudkan itu, telah dicanangkan zona integritas dan peningkatan kerja.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Pengadilan Negeri Denpasar, Sobandi didampingi Waka PN Denpasar, Made Rumege.
Sobandi mengatakan pihaknya telah mencanangkan Zona Integritas yang merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani, melalui reformasi birokrasi.
Ia mengatakan PN Denpasar sudah dalam tahap diusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kemenpan RB untuk menuju WBK.
“Kita sekarang tahap PN Denpasar sudah usulan dari Mahkamah Agung untuk mendapatkan penilain WBK dari Menpan. Bahwa kita memang bertekat akan mewujudkan wilayah bebas korupsi,” kata Sobandi, Selasa (21/4).
Sobandi mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai upaya dengan perubahan di masing-masing bidang. Sehingga kinerja para pegawai nantinya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
Pihaknya juga sudah membentuk area koordinator yakni Area Manajemen Perubahan, Area Penataan Tatalaksana, Area Penataan Sistem Manajemen SDM, Area Penguatan Akuntabilitas, Area Penguatan Pengawasan, Area Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.(eli)