PKPI Bali Bimbang, Tunggu Keputusan PTUN

DENPASAR-fajarbali.com | Hingga kini nasib PKPI masih belum ada kejelasan. Hal ini tak lepas dari putusan Bawaslu yang menolak permohonan sengketa penetapan peserta Pemilu 2019 dari PKPI masih membuat jajaran PKPI Bali bimbang. Pasalnya, keputusan dari Bawaslu tersebut memupuskan harapan bagi PKPI pada Pemilu 2019.

“Pada prinsipnya itu kewenangan Bawaslu. Kita di daerah mengikuti kan ya bagaimana lagi,” kata Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) PKPI Bali Kadek Nuartana, Rabu (7/3/2018).

Anggota DPRD Bali ini juga mengatakan bahwa pihaknya juga masih menunggu dan mengikuti langkah yang dilakukan oleh DPN PKPI di Jakarta yang melayangkan gugatan ke PTUN terkait keputusan tersebut. Bahkan, ia berharap pihaknya mendapat keajaiban seperti PBB yang dapat lolos dari lubang jarum menjadi peserta Pemilu 2019.

“Kita ikuti langkah dan perjuangan ke PTUN. Kita support doa lah, supaya kejutan terjadi dan PKPI sebagai peserta pemilu terwujud,” paparnya.

Nuartana juga telah menginstruksikan seluruh jajaran PKPI Bali untuk menunggu instruksi lanjutan dari DPN PKPI di Jakarta dan menerima apapun putusan dari PTUN tersebut. “Kita secara organisasi di Bali tunggu. Kita ikuti putusan PTUN apapun itu,” terangnya.

Mengenai peluang dirinya akan "loncat pagar" ke partai lain apabila putusan PTUN kembali menolak gugatan PKPI, Nuartana menyatakan, semuanya bisa terjadi. Kendati demikian, dirinya bersama jajaran partai masih tetap satu komando sembari menunggu putusan PTUN tersebut. "Betul, tapi sampai saat ini kita masih satu komando,” pungkasnya. (her)

Scroll to Top