Pimpinan DPRD Badung Dilantik

Pengambilan sumpah/janji pimpinan definitif DPRD Badung Rabu (18/9) di Ruang Sidang Utama Gosana DPRD Kabupaten Badung

 

MANGUPURA-Fajarbali.com | Pimpinan DPRD Kabupaten Badung masa jabatan 2024-2029 akhirnya resmi dilantik pada Rabu (18/9). Peresmian pengangkatan dan pengambilan sumpah/janji dilakukan dalam Rapat Paripurna yang bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana DPRD Kabupaten Badung. Proses peresmian ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Denpasar.

Adapun pimpinan DPRD Badung definitif yang dilantik antara lain Ketua, I Gusti Anom Gumanti (PDIP), Wakil Ketua I, AA Ngurah Ketut Agus Nadi Putra (Golkar), Wakil Ketua II, I Made Wijaya (Gerindra), dan Wakil Ketua III, I Made Sunarta (Demokrat).

Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti setelah pengucapan sumpah menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Setelah pengucapan sumpah pimpinan DPRD Kabupaten Badung, langkah berikutnya adalah membentuk dan menetapkan kedudukan masing-masing anggota dewan dalam alat kelengkapan DPRD. 

“Setelah peresmian ini, kami akan segera menetapkan kedudukan masing-masing anggota dewan di dalam alat-alat kelengkapan DPRD sehingga pimpinan dan anggota dapat segera melaksanakan tugas sesuai fungsi masing-masing,” ungkapnya.

Sebab, lanjutnya sesuai dengan ketentuan yang ada, anggota DPRD tidak boleh melakukan tugas-tugas sebelum alat kelengkapan ini disahkan. AKD pun langsung diproses untuk disahkan agar para anggota Dewan dapat melakukan tugasnya masing-masing. “Jadi, ini harus diprioritaskan terlebih dahulu serta tahapan berikutnya baru berkaitan dengan Perda dan lain-lainnya,” katanya. 

Pihaknya berharap, jajaran DPRD Badung setiap tahunnya dapat menghasilkan minimal dua Perda. “Mengenai Perda, saya belum menerima laporan dari Pemperda karena memang belum diresmikan. Kita akan lihat nanti berapa banyak pengajuan Perda dari Eksekutif. Namun, target kita adalah minimal menghasilkan dua Perda inisiatif Dewan setiap tahunnya. Saya tidak ingin muluk-muluk, tetapi minimal dua Perda. Perda inisiatif Dewan adalah ukuran kinerja DPRD, berbeda dengan Perda yang diajukan oleh eksekutif, yang kadang bisa mencapai 18 atau lebih,” terangnya

Anom Gumanti, juga menyampaikan apresiasi kepada Dr. I Putu Parwata MK, MM., atas dedikasi selama masa kepemimpinan sementara. Ia menekankan pentingnya meningkatkan peranan dan fungsi DPRD, baik dalam fungsi legislasi, anggaran, maupun pengawasan, serta mendorong pemberdayaan masyarakat melalui semangat gotong royong.

Sementara untuk alat kelengkapan DPRD, Ketua Badan Kehormatan (BK) akan diisi oleh Putu Parwata, Bapemperda Wayan Sugita Putra, Ketua Komisi I Bima Nata, Komisi II Made Sada, Ketua Komisi III Made Ponda Wirawan dan Ketua Komisi IV Nyoman Graha Wicaksana.W-004