Pimpin Sertijab, Ini Pesan Kajari Denpasar ke Pejabat Baru

(Last Updated On: 22/04/2021)

DENPASARFajarbali.com | Gelombang mutasi di Kejaksaan kembali terjadi. Kali ini ada dua pejabat setingkat Kepala Seksi (Kasi) di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar dimutasi. 

Kedua pejabat tersebut adalah  I Wayan Eka Widanta dan I Putu Gede Sugiarta. 

Diketahui kedua pejabat ini sebelum menjabat sebagai Kepala Seksi Pidana Umum  (Kasi Pidum) dan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi BB). 

Kasi Intel Kejari Denpasar Kadek Hari Supriyadi saat dikonfirmasi membenarkan terkait adalah mutasi ini.

“Benar hari ini ada serahterima jabatan untuk posisi Kasi Pidum dan Kasi Barang Bukti, ” jelasnya, Kamis (22/4/2021). 

Dijelaskan Kadek Hari, Eka Widanta yang selama dua tahun menjabat Kasi Pidum Denpasar akan mengisi jabatan baru sebagai Pemeriksa pada Asisten Pengawasan Kejati NTB. 

Sedangkan I Putu Gede Sugiarta yang sudah lebih dari 3 tahun menjabat sebagai Kasi BB mengisi jabatan baru sebagai Kepala Seksi Perdata pada Kejari Bali. 

Kadek Hari juga menjelaskan, untuk posisi Kasi Pidum Denpasar akan dijabat oleh  Bernard Eddy Kartono yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidum Kejari Palangkaraya. 

Sedangkan Kasi BB Kejari Denpasar akan diisi oleh Nelson Aprianus yang sebelum menjabat Kasi Pidum Kejari Kabupaten Kupang.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Denpasar Yulian Sagala berharap agar pejabat yang baru bisa sesegera mungkin mampu beradaptasi dengan lingkungan dan kantor yang baru. 

“Selain itu ibu Kajari juga berpesan agar pejabat yang baru ini bisa segera menyesuaikan dengan kearifan lokal di Denpasar dan budaya kerja di kantor Kejari Denpasar,” pungkas Kadek Hari.(eli) 

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Dua Kali Ditunda, Sidang Oknum Anggota Polisi yang Diduga Peras Cewek Michat Akhirnya Digelar

Kam Apr 22 , 2021
Dibaca: 12 (Last Updated On: 22/04/2021)DENPASAR– Fajarbali.com | Setelah dua kali mengalami penundaan, RCM alias Joe oknum anggota polisi yang diduga melakukan tindak pidana pemerasan terhadap cewek Michat berinsial MIS (21) Kamis (22/4/2021) menjalani sidang perdana.  Save as PDF

Berita Lainnya