https://www.traditionrolex.com/27 Petugas Cek Daging Babi di Pasar , semua layak dikonsumsi - FAJAR BALI
 

Petugas Cek Daging Babi di Pasar , semua layak dikonsumsi

(Last Updated On: 10/02/2020)

NEGARA – fajarbali.com | Menjelang Galungan dan Kuningan, petugas Kesehatan Hewan (Keswan) Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana melakukan pengecekan terhadap penjualan daging babi di pasar, Senin (10/2/2020). 

 

 

Dipastikan permintaan terhadap daging babi saat menjelang Galungan dan Kuningan akan mengalami peningkatan. Guna mencegah wabah flu afrika yang menyerang pada hewan babi , maka petugas dinas terkait melakukan pengecekan daging babi yang dijual oleh pedagang di pasar. Tak hanya melakukan pengecekan , petugas bidang peternakan Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana juga melakukan pemeriksaan luar dan pengambilan sampel daging babi tersebut. Tentu saja, tindakan ini merupakan upaya pencegahan. 

 

I Made Haris Yustika selaku petugas pemeriksa daging kemarin menjelaskan hasil pemeriksaan ini tidak ditemukan adanya daging babi yang tak layak konsumsi atau terjangkit penyakit . “Setelah saya cek semua daging ini layak untuk dikonsumsi,tidak ada yang mengandung cacing atau penyakit lainnya,” terangnya. 

 

Sementara , Ni Ketut Darwati selaku pedagang daging babi mengaku permintaan terhadap daging babi dari masyarakat masih normal. Harga daging babi saat ini menurun dari harga 70 ribu rupiah jadi 60 ribu rupiah perkilogram. Dia mengaku tidak tahu pasti penyebab menurunnya harga daging babi. “Sekarang harganya 60 ribu dari 70 ribu perkilogram. Permintaan masih normal,” ujarnya.

Sejumlah pedagang babi berharap , isu wabah flu afrika itu, tidak sampai mempengaruhi permintaan dan harga daging babi dipasaran. Apalagi jelang Hari Raya Galungan dan Kuningan, permintaan daging babi dipastikan akan meningkat.(prm).

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Siksa Balita Hingga Patah Tulang, Ari Terancma 3,5 Tahun Penjara

Sen Feb 10 , 2020
Dibaca: 18 (Last Updated On: 10/02/2020)DENPASAR – fajarbali.com | Ari Juniawan alias Ari yang menyiksa balita, Senin (10/2/2020) diadili di Pengadilan Negeri Denpasar. Sidang yang dipimpin oleh Hamim Heriyanti itu masih mengagendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ari Suparmi.       Save as PDF

Berita Lainnya