KUTA - sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Petugas Bea Cukai Bandara Ngurah Rai menggagalkan aksi penyelundupan 10.004 benih Baby Lobster yang dibawa seorang penumpang, Arha Harianto (24) melalui penerbangan Pesawat Air Asia QZ504 rute Denpasar-Singapura, pada Senin (24/2/2020) pagi.
Menurut Kasi Tata Pelayanan Bea Cukai Ngurah Rai, I Nyoman Suardana, penyelundup Harianto nekat membawa benih Baby Lobster dengan menggunakan kemasan 8 kantong plastik. Plastik tersebut kemudian dimasukkan ke dalam tas ransel yang di gendongnya. "Pelaku menggunakan modus memasukkan benih lobster dengan 8 kantong plastik," ungkapnya saat jumpa pers dengan awak media di Kantor Bea Cukai, Senin (24/2/2020).
Dijelaskannya, terungkapnya penyelundupan ini berdasarkan laporan masyarakat yang masuk ke Bea Cukai Bandara Ngurah Rai. Laporan terkait adanya penyelundupan benih lobster ke Bali dalam jumlah yang tidak sedikit. Selanjutnya, petugas Bea Cukai melakukan pengecekan di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara Ngurah Rai.
Namun saat pengecekan berlangsung petugas tidak menemukan terduga pelaku. "Kami kemudian mengecek semua penumpang yang hendak naik ke pesawat QZ-504 rute Denpasar-Singapura," ujar Nyoman Suardana.
Akhirnya petugas menemukan tersangka Harianto bersama barang bukti 8 bungkusan berisi benih lobster. Harianto asal Ambat Jaya RT002/RW002 Pangkae, Merak Barat, Karimun, Kepulauan Riau dibekuk tanpa perlawanan. Selain itu, petugas juga membatalkan penerbangannya ke Singapura.










