Ujian Profesi Advokat yang diselenggarakan Asosiasi Advokat Indonesia Officium Nobile (AAI ON) Cabang Denpasar, Sabtu (24/8/2024), bertempat di FH Unwar.
DENPASAR-fajarbali.com | Sebanyak 18 orang calon advokat profesional mengikuti Ujian Profesi Advokat yang diselenggarakan Asosiasi Advokat Indonesia Officium Nobile (AAI ON) Cabang Denpasar, Sabtu (24/8/2024).
Ujian profesi advokat ini bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Warmadewa (FH Unwar). Materi ujian 50 soal berupa ‘multiple choise’ dan dua studi kasus. Ujian berlangsung dengan ketat untuk memastikan semua peserta lulus sesuai dengan kemampuan yang mereka miliki.
18 calon advokat profesional ini sebelumnya telah mengikuti pendidikan selama hampir dua bulan telah menjalani ‘try-out’ sebagai persiapan untuk mengikuti ujian ini.
Ketua DPC AAI ON Denpasar Gede Wija Kusuma, S.H.,M.H menyampaikan, untuk ikut berperan serta dalam penegakan hukum, AAI ON akan melaksanakan kegiatan pendidikan profesional advokat (PPA) gelombang selanjutnya yang sudah dibuka mulai 1 Agustus sampai dengan Oktober nanti.
“Oleh karena itu, ke depan diharapkan AAI ON sebagai dedengkotnya organisasi advokat ini lebih berperan lagi di dalam ikut serta mencetak para penegak-penegak hukum selain Polisi, Jaksa, Hakim,” kata pria yang akrab disapa GWK.
Lebih lanjut dijelaskan, adanya kerja sama dengan FH Unwar ini bisa mencetak advokat profesional, sebab advokat yang jujur dan berintegritas dalam penegakan hukum serta profesional akan sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
GWK melanjutkan, setelah lulus ujian, mereka akan dilantik AAI ON selanjutnya disumpah oleh Pengadilan Tinggi Denpasar. “Kita juga siapkan mereka untuk magang sehingga nantinya siap praktek. Jadi ujian ini sesuai ketentuan UU bahwa seseorang yang ingin jadi advokat harus lulus ujian advokat,” tegas GWK.
Diingatkan masyarakat sekarang semakin melek hukum, terlebih Indonesia merupakan negara hukum sehingga keberadaan advokat-advokat profesional akan selalu dibutuhkan.
Advokat juga harus ‘upgrade’ ilmu dan tingkah lakunya agar bisa tetap eksis. Jadi pemegang KTA Advokat memiliki tanggung jawab yang luar biasa, mereka harus berkualitas, bukan sekadar jadi advokat.
Terkait profesi dikatakan advokat sebenarnya memberi layanan jasa hukum yang cukup luas baik di pengadilan maupun luar pengadilan, bisa memberi konsultasi hukum, membantu memediasi dan mendamaikan mereka yang berperkara.
Ketua Panitia Dewa Agus Satriya, S.H.,M.H. mengaku optimis seluruh peserta bisa mengikuti ujian dengan baik. Sebab sebelumnya dalam try out hasilnya sangat bagus.
Koordinator Bidang Pendidikan AAI ON Cabang Denpasar yang juga Dosen Hukum Internasional Fak. Hukum Unwar Dr. IGAA Gita Dinar,S.H.,M.H. berharap kerja sama ini berkelanjutan. Materi ajar dalam PPA (Pendidikan Profesi Advokat) disiapkan agar dapat menjadi advokat yang mumpuni dan profesional. “Materi kurikulum disusun yang relevan sesuai kebutuhan lulusan,” ujarnya.
Ketut Ngastawa, selaku Koordinator Media dan Publikasi menambahkan setelah kegiatan ini AAI ON akan membuka pendidikan gelombang selanjutnya untuk menyiapkan advokat-advokat profesional. “AAI ON juga akan membuka layanan ‘AAI ON Mulia’ untuk membantu warga kurang mampu,” tambahnya.
Salah satu peserta ujian IN Arta Wirawan mengatakan kerja sama AAI ON dengan Unwar ini memberi dampak luar biasa. “Prosesnya bagus juga literasinya. Apalagi sebelumnya dapat pelatihan sekitar 2 bulan sehingga menambah pengetahuan serta hal-hal baru yang relevan,” kata Ngastawa. (Gde)