Perwakilan Bali Siapkan Aspirasi di Rakernas BPLP PGRI

NEW PUTRAAAA

Loading

Putra Wijaya (paling kiri) bersama jajaran pengurus YPLP Kabupaten PGRI Badung dalam sebuah momen tingkat nasional.

MANGUPURA-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Badan Pembina Lembaga Pendidikan (BPLP) PGRI menggelar Rapat Kerja Nasional (rakernas) bersamaan dengan Rakernas YPLP PGRI Pusat Bidang PAUD di Jakarta, Rabu (10/7/2024) di Jakarta. Rakernas tahun ini mengusung tema “Transformasi Digitalisasi Persekolahan PGRI”.

Salah satu perwakilan Provinsi Bali yang dipastikan hadir adalah Ketua YPLP Kabupaten PGRI Badung, Dr. Drs. I Made Gede Putra Wijaya, SH., M.Si.

Ditemui di sela persiapan keberangkatan, Selasa (9/7/2024), Putra Wijaya memberikan ‘bocoran’ terkait aspirasi yang disampaikan perwakilan YPLP PGRI Bali. Dari pihaknya sendiri yang menggawangi tiga SMK di Kabupaten Badung, setidaknya telah merangkum tiga isu strategis, meski ibarat lagu lama yang diaransemen ulang.

“Aspirasi kita kan berjenjang sesuai hirarki. Dari (PGRI) Kabupaten Badung telah kami sampaikan setidaknya tiga aspirasi ke YPLP PGRI Provinsi. Begitu pun kabupaten/kota lain. Semua ditampung oleh pengurus provinsi, lalu disampaikan di rakernas dan selanjutnya dari BPLP PGRI (Pusat) menyampaikan ke Mendikbudristek,” jelas Putra Wijaya.

Pertama, Putra Wijaya menegaskan agar pemerintah di daerah taat terhadap Permendikbud No 17 tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD, SMP, SMA, SMK atau bentuk lain yang sederajat. Setidaknya yang patut dipatuhi soal jumlah rombongan belajar (rombel).

“Contoh dalam Permendikbud 17/2017 diatur satu rombel untuk SMA/SMK maksimal 36 orang. Jika menerima maksimal 10 rombel, maka jumlahnya 360 peserta didik baru per-angkatan di satu sekolah (negeri). Jangan dipaksakan hingga ‘over’ kapasitas seperti tahun-tahun belakangan,” harap Putra Wijaya.

Menurutnya, sudah bukan rahasia lagi adanya oknum-oknum pejabat yang berusaha mengintervensi jalannya PPDB di sekolah negeri sehingga menjadi rancu. Jika terus dibiarkan, maka kualitas pendidikan dan sumber daya manusia yang menjadi pertaruhan.

BACA JUGA:  Meniti Karier ( Kerja ) di Jepang

Ia mengaku memahami keinginan sebagian besar masyarakat menginginkan putra-putrinya masuk di sekolah negeri, namun kemampuan pemerintah masih terbatas. Selain itu yang terpenting masih ada persekolahan swasta yang siap membantu pemerintah.

Jadi sangat tidak pantas adanya dikotomi antara sekolah negeri dan swasta. Sebab keduanya memiliki peran yang sama. Putra Wijaya mencontohkan kebijakan Wali Kota Denpasar terkait PPDB tahun 2024/2025 ini. Kabarnya, Pemerintah Kota Denpasar akan memberikan subsidi bagi anak-anak yang tidak tertampung di SMP Negeri.

Berdasarkan data yang dia himpun, lulusan SD se-Kota Denpasar berjumlah 15 ribu lebih. Daya tampung SMP Negeri hanya 5 ribu, maka tidak ada pilihan lain bagi yang 10 ribu ini selain memilih sekolah swasta. Dan, menurutnya, subsidi yang dirancanakan sebesar Rp1,5 juta menjadi contoh baik bagi kepala daerah lainnya.

“Seharusnya memang seperti itu (peran pemerintah). Sesuai amanat Pasal 31 UUD 1945, pemerintah wajib membiayai pendidikan dasar setiap warga negara. Memangnya anak-anak yang bersekolah di sekolah swasta itu bukan anak Indonesia?,” sentilnya.

“Jadi kalau benar diwujudkan subsidi itu, Pemerintah Kota Denpasar saya acungi jempol. Ini merupakan solusi dari pada membangun SMP Negeri baru. Jika ingin menampung 15 ribu anak itu, artinya Pemerintah Kota Denpasar perlu menambah 36 sekolah baru yang saat ini baru ada 16 sekolah. Nyari lahan di mana? Anggarannya berapa itu?,” imbuh praktisi yang pernah duduk di Dewan Pendidikan Kota Denpasar tersebut.

Ia berharap subsidi itu berlanjut setiap bulan untuk subsidi SPP. Hal ini sekaligus menjadi usulan keduanya, termasuk permohonan Bantuan Operasional Sekolah yang berasal dari APBD atau BOSDa. Sebelum SMA/SMK-sederajat diambil-alih oleh pemerintah provinsi (pemprov), sekolah yang berada di bawah naungan Pemkab Badung mendapatkan BOSDa yang setara dengan BOS Reguler dari APBN.

BACA JUGA:  BBPOM Pastikan Kuliner di PKB Aman Dikonsumsi

“Sebelum tahun 2017 kami dapat pendamping berupa BOSDa dari APBD Kabupaten Badung sebesar Rp 1,5 juta untuk SMK dan Rp1 juta untuk SMA per anak/tahun. Tapi setelah dikelola Pemerintah Provinsi, BOSDa belum kami terima lagi,” imbuh

Poin selanjutnya yang sangat urgent menurutnya adalah soal guru yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dari tiga SMK di bawah YPLP Kabupaten PGRI Badung, sekitar 25 orang guru lolos PPPK yang kemudian dipindahkan oleh pemerintah ke sekolah negeri. Parahnya lagi, beberapa di antaranya adalah guru produktif yang telah dibina belasan tahun di SMK PGRI.

Hal ini menyebabkan sekolah-sekolah swasta kelimpungan, mencari guru baru terutama guru produktif yang sangat vital di SMK. Ia ingin menggugah kesadaran pemerintah untuk tetap menugaskan guru PPPK di sekolah swasta asalnya dengan status diperbantukan.

Dengan demikian, biaya SPP yang dikeluarkan peserta didik pun semakin terjangkau, karena pengelola tidak lagi memikirkan honor guru.

“Kami tergolong sekolah swasta rakyat. Tentu yang kami perjuangkan yang levelnya sama dengan kami. Kalau sekolah swasta elit, jelas beda. Saya rasa mereka tidak terpengaruh ‘kisruh’  PPDB karena pangsanya sudah jelas,” kata dia.

 

Scroll to Top