https://www.traditionrolex.com/27 Perubahan Aturan PPKM Darurat, Masih Bersifat Edukasi Khusus - FAJAR BALI
 

Perubahan Aturan PPKM Darurat, Masih Bersifat Edukasi Khusus

(Last Updated On: 16/07/2021)

SINGARAJA-fajarbali.com | Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Bupati Buleleng Nomor 1679/Covid-19/VII/2021, terkait perubahan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat baru-baru ini, bahwasannya terdapat perubahan peraturan dimana sektor non esensial ditutup atau diberlakukan WFH (work from home) 100% dan pelaksanaan resepsi pernikahan ditiadakan.


Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama unsur TNI/POLRI dengan genjarnya sigap melakukan sosialisasi ke seluruh wilayah Buleleng. Demikian diungkapkan Dandim 1609/Buleleng, Letkol Inf. Muhammad Windra Listrianto Ketika ditemuai usai memberikan arahan gabungan pasukan di Kantor BPBD Buleleng, beberapa hari yang lalu.

Disampaikan bahwa tindaklanjut dari SE Bupati Buleleng itu untuk sementara hanya bersifat sosialisasi atau edukasi kepada masyarakat.

Baca juga :
Polsek Gianyar Bagikan Sembako Door to Door, Bantu Ringankan Bebas Warga Tidak mampu
Antisipasi Varian Baru Virus Covid-19, Prokes dan Vaksinasi Wajib Dilakukan

”Kita hari ini adalah untuk menjalankan instruksi SE Bupati yang baru, kita berikan sosialisasi terkait sektor non esensial. Tidak ada penindakan, hari ini hanya penekanan edukasi saja agar masyarakat benar-benar memahami SE Bupati,”tegas Dandim Listrioanto.

Dandim Listrianto kembali menegaskan bahwa SE Bupati tersebut merupakan hal baru dari beberapa hal yang dirubah aturannya. Terkait itu, pihaknya hanya memberikan pemahaman terkait perubahan aturan yang terkandung dalam PPKM Darurat sampai dengan 20 Juli kedepan.

”Kami berharap masyarakt dapat memahami perubahan SE Bupati dalam PPKM Darurat ini, sehingga dalam kami menjalankan tugas nanti tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,”pungkas Dandim Listrianto. (ags)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Kejari Gianyar Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika dan Pidana Umum

Jum Jul 16 , 2021
Dibaca: 26 (Last Updated On: 16/07/2021)GIANYAR– Fajarbali.com | Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 127,41 gram, ekstasi dengan berat total 50,78 gram dan ganja dengan berat total 2.897,54 gram. Beragam jenis narkotika yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari 19 perkara.  Save as PDF

Berita Lainnya