Pertahankan Tanah Kawasan Turyapada, Pemerintah Buleleng Siapkan Peraturan Daerah

WhatsApp Image 2025-04-18 at 13.50.38 (1)
Peresmian siaran televisi oleh Gubernur Bali Wayan Koster bersama dengan Wakil Gubernur Bali Nyoan Giri Prasta serta ketua DPRD Provinsi Bali dan bupati buleleng dan Jembrana

Loading

BULELENG-fajarbali.com | Dalam memberikan perlindungan terhadap tanah milik warga masyarakat yang ada di Kawasan Towor Turyapada Komunikasi Bali Smart 6.0 Kerthi Bali yang ada di Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, pemerintah Kabupaten Buleleng akan mempersiapkan Peraturan Daerah (Perda) agar tanah warga tidak mudah jual kepada orang lain.

bukan hanya itu, pemerintah daerah juga mendukung penuh beroperasinya Menara Turyapada di Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada. Hal itu disampaikan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra saat ditemui usai mendampingi Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali Nyoman Giri Prasta pada kegiatan Peluncuran Siaran Televisi Digital Dari Menara Turyapada Komunikasi Bali Smart 6.0 Kerthi Bali, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Jumat (18/4/2025).

Sutjidra menjelaskan kawasan Menara Turyapada ini perlu dilindungi. Oleh karena itu, Pemkab Buleleng akan menyusun perda mengenai hal tersebut. Perda khusus perlindungan kawasan Menara Turyapada ini menjadi sangat penting mengingat Menara Turyapada akan dijadikan salah satu destinasi wisata di Kabupaten Buleleng.“Selain untuk menara komunikasi, Menara Turyapada ini akan dijadikan salah satu objek wisata sehingga perlu diatur dengan perda agar pembangunan di sekitarnya tidak menjadi liar,” jelasnya.

Pembangunan Menara Turyapada di Kabupaten Buleleng ini tentunya sangat disyukuri. Hal tersebut dikarenakan Menara Turyapada ini akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu destinasi wisata berkelas dunia di Kabupaten Buleleng. PAD dari sektor Pajak Hotel dan Restoran (PHR) tentunya akan meningkat berkat adanya Menara Turyapada ini.”Jadi pembangunan ini patut kita syukuri karena akan menambah PAD kita di Buleleng. Kembali lagi karena Menara Turyapada ini akan dijadikan destinasi wisata kelas dunia,”ujar Sutjidra.

Selain untuk menambah PAD, Sutjidra juga mengungkapkan rasa syukurnya atas pembangunan Menara Turyapada ini karena peluncuran siaran televisi digital dari Menara Turyapada bisa membantu masyarakat menikmati siaran digital dari saluran-saluran nasional. Dulunya, masyarakat Buleleng harus menggunakan antena parabola untuk menikmati siaran dari saluran nasional.“Dengan adanya Menara Turyapada ini bisa membuat masyarakat Buleleng menikmati siaran saluran-saluran nasional dengan jernih melalui siaran digital,” ungkap dia.

BACA JUGA:  Tanggulangi Sampah Buleleng Bakal Bangun Empat TPS 3R

Sementara itu Wayan Koster mengatakan untuk kawasan Menara Turyapada belum dibuka untuk umum. Hanya untuk pemancar siaran televisi digitalnya yang baru beroperasi. Setelah dilakukan pembangunan lanjutan dan pembukaan akses menuju Menara Turyapada, baru akan dibuka untuk umum.“Begitu kawasan selesai semuanya baru dibuka secara umum. Manajemennya nanti kita yang akan tentukan di Pemprov Bali karena ini merupakan aset Provinsi,” kata Gubernur yang juga asal Buleleng ini. @gus

Scroll to Top