AMLAPURA-fajarbali.com | Permintaan kain tenun Geringsing khas desa Tenganan Pegeringsingan, Kecamatan Manggis mengalami penurunan sejak dimulainya pandemi covid-19. Meskipun, upaya Gubernur Bali menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 04 tahun 2021 penggunaan kain tenun endek Bali/kain tenun tradisional Bali setiap hari Selasa yang bertujuan untuk membantu pengerajin, namun sampai saat ini belum begitu dirasakan para pengerajin.
Kelian Adat Tenganan Pegeringsingan I Wayan Mudana mengakui, dibandingkan dengan saat sebelum pandemi melanda, permintaan kain tenun geringsing masih lesu. Pengerajin pun, katanya, hanya bisa memproduksi sesuai pesanan yang masuk.
“Memang masih ada pesanan yang masuk,tapi permintaannya jauh dari sebelum pandemi. Dalam kondisi seperti ini hanya ada pesanan tak lebih dari 10 lembar kain. Jika dibandingkan sebelum pandemi, pesanan mengalami penurunan sampai 50 persen,” ucapnya.
Baca Juga :
Paranormal dan Warga Ramai ke Jembatan Petanu, Kapolsek Ubud Imbau Taati Prokes
Destinasi Wisata Sambut Pariwisata Dibuka, Pada Wareg Eco Park Gelar Soft Launching
Pihaknya pun sangat berharap banyak dengan keluarnya SE Gubernur Bali 04 tahun 2021 akan mampu meningkatkan pesanan kain tenun tradisional. Kain tenun geringsing seluruh prosesnya masih menggunakan teknik tradisional dengan bahan baku alami sehingga harga jual juga tinggi. Pihaknya juga berharap pemerintah mencarikan solusi terkait bahan-bahan yang diperlukan sehingga dengan bahan yang lebih murah, harga penjualanya pun bisa ditekan. (bud)