https://www.traditionrolex.com/27 Perjuangkan Air Jadi Sumber PAD, Bupati Bangli Gagas Perda Imbal Jasa Lingkungan - FAJAR BALI
 

Perjuangkan Air Jadi Sumber PAD, Bupati Bangli Gagas Perda Imbal Jasa Lingkungan

(Last Updated On: 28/07/2020)

BANGLI – fajarbali.com | Bupati Bangli, I Made Gianyar kini kembali berupaya memperjuangkan untuk mendapatkan jasa imbal lingkungan dari sumber daya air.

Namun kali ini, perjuangan akan lebih banyak ditempuh secara yuridis dan melalui kajian akademis untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang imbal jasa lingkungan tersebut. “Sudah kita rencanakan dalam APBD Perubahan ini, nanti akan bekerjasama dengan Universitas Undiksa untuk melakukan kajian akademis terkait imbal jasa lingkungan. Sehingga nanti kita akan membuat turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) itu dalam bentuk Perda yang mengatur terkait imbal jasa lingkungan termasuk hitung-hitungannya,” ungkap Bupati Made Gianyar saat ditemui usai Rapat Kerja dengan DPRD Bangli, Senin kemarin.

Nah, nanti dalam pembuatan Perda itu, pihaknya juga mengaku akan melakukan koordinasi dengan kabupaten lain yang memanfaatkan sumber daya air dari Kabupaten Bangli. “Ini harus kita sadari bersama dan harus bergerak bersama serta orang lain harus peduli,” tegas Bupati dua periode ini. Sejauh itu, lanjut dia, sumber air Bangli telah banyak dimanfaatkan untuk irigasi hingga ke kabupaten lain. Dalam hal ini, pengaturan subaknya sudah dinilai bagus secara spiritual dengan desa pakraman yang menghasilkan sumber air, misalnya dalam setiap odalan datang menghaturkan sewinih. “Kalau terkait dengan hubungan antar masyarakat itu sudah bagus,” jelasnya.

Meski demikian, diakui pula, selama ini pemanfaatan air itu jarang sampai ke persetujuan Gubernur. Contoh, lanjut dia, untuk pemanfaatan air di sekitar desanya di Bunutin, Kintamani seperti di desa Ulian ada buat bendungan, di Langgahan juga buat bendungan untuk mengairi sawah di Gianyar. Tapi itu sudah cukup dengan kepala desa dengan bendesa, sehingga tidak pernah langsung sampai ke Bupatinya bahkan tidak tahu. “Kalau hubungan antar masyarakat dibawah sebenarnya sudah cukup bagus. Namun kita juga ingin pasal 33 itu bisa berjalan dengan bagus. Bumi dan air serta kekayaan alam terkandung didalamnya, dikuasai oleh negara dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Memang air itu milik Tuhan. Cuma air itu diciptakan kebetulan di Kintamani. Sekarang dipakai rafting di Kedewatan, tapi pada saat mereka menerima dolar mereka tidak pernah memikirkan Bangli. Sehingga kita sedang berusaha dengan teman-teman DPRD untuk memperkuat legalitas. Jangan sampai Bupati minta urug tukad lagi,” ungkapnya.

Atas dasar itu, Made Gianyar kini akan focus dengan cara yuridis untuk bisa memperjuangkan sumber daya air supaya bisa menjadi sumber PAD bagi Bangli. “Bentuknya nanti akan dibuat Perda tentang imbal jasa lingkungan. Kita dulu yang akan buat, nanti Perda kita itu tentunya akan kita konsultasikan ke Provinsi yang sebenarnya lebih dekat kewenangannya karena melibatkan antar kabupaten. Tapi, kalau pun nanti saat konsultasi bukan kewenangan Bangli, tapi kalau kita tidak mulai dan kalau memang bukan kewenangan Bangli tolong dong bapak Gubernur buat Perda ini sehingga rakyat Bangli bisa lebih baik,” harapnya. Dalam hal ini, pihaknya tidak lagi ingin hanya diberikan bantuan PHR. Namun yang lebih penting adalah bagaimana sumber daya air milik Bangli bisa menjadi sumber PAD. Terlebih, selama ini diakui rasio kemandirian Kabupaten Bangli antara PAD dengan APBD terus turun sesuai temuan BPK RI. Dimana, rasionya masih rendah berkisar 10,70. “Setidaknya kita ingin meningkatkan rasionya menjadi 20. Karena itu PAD harus ditingkatkan. Salah satu sumbernya dari air, karena kita punya air,” tegasnya. Dalam hal ini, Bappeda dan Dinas Lingkungan Hidup  diintruksikan Bupati mengawal rencana pembuatan perda tersebut. (arw)  

 

       

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Dewan Sebut Program di Tahun 2019 Berjalan Baik

Sel Jul 28 , 2020
Dibaca: 10 (Last Updated On: 28/07/2020)MANGUPURA – fajarbali.com | DPRD Badung menggelar rapat paripurna dengan agenda penjelasan LKPJ Bupati , Selasa (28/7/2020) di ruang rapat gedung DPRD Badung. Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata didampingi Wakil Ketua II I Made Sunarta dihadiri Bupati Badung, I Nyoman Giri […]

Berita Lainnya