https://www.traditionrolex.com/27 Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan, Lapas Singaraja Bersama APH Buleleng Razia Blok Hunian - FAJAR BALI
 

Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan, Lapas Singaraja Bersama APH Buleleng Razia Blok Hunian

(Last Updated On: 17/04/2022)

SINGARAJA-fajarbali.com | Memperingati hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57 Tahun 2021, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Singaraja menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) menggelar razia yang menyasar semua kamar hunian yang dimiliki Lapas kelas IIB Singaraja, Selasa (6/4/2021) pagi kemarin.

Kegiatan razia bertujuan untuk menumbuhkan kesinergian serta merupakan tindak lanjut MoU yang pernah dilaksanakan sebelumnya. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja saat dikonfirmasi seusai pelaksanaan razia ruang hunian kemarin.

“Kegiatan razia kali ini melibatkan APH di wilayah hukum setempat sesuai dengan arahan Dirjen Pemasyarakatan sebagai bentuk deteksi dini situasi keamanan dan ketertiban. Adapun penggeledahan ini dilaksanakan secara serentak diseluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT), Rutan dan Lapas Se-Indonesia,” jelas Zaini.

Baca Juga :
Ketua Kwarcab Pramuka Buleleng Minta Saka Segera Eksekusi Program Kerja
Bupati Sanjaya Pimpin Bhakti Penganyar Pemkab Tabanan di Pura Besakih

Sementara itu, Nyoman Ladra selaku Kepala Keamanan Lapas Singaraja yang juga sekaligus Ketua Tim SATOPS PATNAL PAS mengatakan bahwa pelaksanaan razia dalam blok hunian Lapas tidak lain sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkotika dan gangguan ketertiban didalam Lapas.

“Kita melakukan hal ini dalam memberantas serta mencegah peredaran narkotika yang ada di dalam lapas,”tuturnya.

Dalam pelaksanaan razia kali ini melibatkan sebanyak 42 orang personil yang terbagi atas 14 orang Pegawai Lapas Singaraja, 10 orang Tim SATOPS PATNAL PAS, dua orang dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil Bali, lima orang dari Polres Buleleng, dan enam orang dari Kodim 1609/Buleleng. Dari hasil razia, masih ditemukan beberapa barang yang terlarang di Lapas seperti pisau cutter, botol kaca, ikat pinggang, headset, kabel usb, speaker, obeng, kartu remi. Dari barang terlarang itu, kemudian disita dan diamankan lebih lanjut.

“Dari barang yang terlarang itu telah kami amankan lebih janjut serta dalam pelaksanaan keamanan serta beredarnya barang terlarang akan terus dilakukan penertiban secara menyeluruh,” lanjutnya.

Dikonfirmasi dalam razia yang dilakukan, dirinya mengakui alam pelaksanaan razia tidak ditemukan obat-obatan terlarang didalam lapas.

“Untuk barang terlarang seperti narkotika didalam lapas tidak ditemukan. Semuanya aman dari Narkotika,”tutup Ladra. (ags)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

BPCB dan Balai Arkeologi Bali Turun, Amati Penemuan Sarkofagus di Desa Tegallinggah

Rab Apr 7 , 2021
Dibaca: 9 (Last Updated On: 17/04/2022)SINGARAJA-fajarbali.com | Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) dan Balai Arkeologi Bali bersama dengan akademisi sejarah dari Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) serta Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Buleleng menindaklanjuti penemuan sarkofagus di Dusun Gunung Sari, Desa Tegallinggah, Kecamatan Sukasada. Tim mendatangi lokasi penemuan, Sabtu (3/4/2021) lalu.  Save […]

Berita Lainnya