Perbekel Se-kabupaten Badung Gelar Orientasi Lapangan ke Perpustakaan Nasional RI

Kegiatan tersebut merupakan lanjutan dari pelaksanaan Bimbingan Teknis Kegiatan Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial.

 Save as PDF
(Last Updated On: )
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Badung, Ni Wayan Kristiani dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa I Komang Budi Argawa memimpin kegiatan orientasi lapangan di Gedung Perpustakaan di Salemba Raya. 

 

MANGUPURA-Fajarbali.com | Perbekel se-Kabupaten Badung melaksanakan kegiatan orientasi lapangan di Gedung Layanan Perpustakaan Nasional di Jalan Merdeka Selatan dan di Gedung Perpustakaan di Salemba Raya. Kegiatan tersebut merupakan lanjutan dari pelaksanaan Bimbingan Teknis Kegiatan Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial. Orientasi Lapangan dilaksanakan selama tiga hari sejak tanggal 27-29 November 2023. 

Turut hadir dalam kesempatan ini Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Badung, Ni Wayan Kristiani dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa I Komang Budi Argawa. Kegiatan meliputi Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi sosial turut serta mendatangkan pemateri dari Perpustakaan Nasional Dra Nani Suryani,M.Si. 

Dalam penyampaian materinya, Dra Nani Suryani,M.Si menyatakan, Tranformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial ini telah tertuang dalam Perpres No. 59 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang telah berubah menjadi Perpres No. 111 Tahun 2022 dan diterbitkan pada 13 September 2022 Tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah No. 3 Tahun 2021 Tentang Perpustakaan Desa/Kelurahan, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI No.21 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (SDGs Desa). 

Lebih lanjut, hal tersebut juga tertuang dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI No. 8 Tahun 2022 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 dan Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia No. 6 Tahun 2017 Tentang Standar Nasional Perpustakaan Desa/Kelurahan, Peraturan Perpustakaan Nasional No.3 Tahun 2023 Tentang Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial, UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa serta UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Dasar Hukum yang melindungi dan yang dijadikan pedoman oleh Desa dalam penyelenggaraan TPBIS untuk tetap bergerak maju menuju masyarakat cerdas dan unggul. 

Melalui kegiatan Bimtek dan dilanjutkan dengan orientasi Lapangan ini membangun komitmen dan mendukung stakeholder untuk Transformasi Perpustakaan yang berkelanjutan, dengan harapan dapat terciptanya masyarakat sejahtera melalui transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial serta kedepan akan membuat di masing masih Kabupaten/Kota ada Desa Percontohan. Serta sebuah apresiasi dari Perpustakaan Nasional kepada Kabupaten Badung, karena dapat dikatakan cukup jarang terdapat suatu kegiatan yang kompak antara Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Badung dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa serta Forum Perbekel yang berada dalam suatu kegiatan bersama. “Kegiatan ini di Koordinasi oleh Ketua Forum Perbekel Kabupaten Badung Kadek Sukarma S.M. Perbekel Desa Punggul yang mewakili seluruh Perbekel menyatakan akan berkomitmen melaksanakan kegiata TPBIS serta akan meningkatkan pengelolaan dan pengembangan perpustakaan yang ada di desa,” ujarnya.W-004

 Save as PDF

Next Post

Pencegahan Stunting, Salah Satu Program Kerja Kelompok 3 KAT UNR

Jum Des 1 , 2023
Adapun kegiatan yang dilakukan, meliputi perbantuan kegiatan posyandu balita dalam rangka pencegahan stunting, posyandu lansia.
KLP 3 KAT

Berita Lainnya