NEGARA-fajarbali.com | Perbankan dan Jasa Keuangan lainnya agar memberikan relaksasi kepada nasabahnya berupa penangguhan angsuran. Hal itu disampaikan Bupati Jembrana I Nengah Tamba usai mengikuti Musrenbang tingkat Provinsi Bali secara daring di aula Rumah Jabatan Bupati, Senin (19/7).
Menurut Tamba, selama PPKM darurat, dampaknya sangat berpengaruh kepada penghasilan dan tingkat ekonomi masyarakat .
Begitu banyak sektor terdampak secara langsung , baik itu pengusaha, para pedagang kecil di pasar-pasar termasuk, maupun pegawai lepas lainnnya di Jembrana. “ Dampak yang terparah adalah warga masyarakat yang tidak mempunyai penghasilan tetap. Mereka itu sudah pasti memiliki utang atu mereka mempunyai cicilan bank dan cicilan lainnya.
Baca Juga :
LDII Bali Berbagi Daging Kurban Ditengah PPKM Darurat
Karantina Mandiri di Klungkung ‘Dipangkas’, Cukup 5 Hari
Begitu juga bagi warga masyarakat lainnya yang tidak mempunyai penghasilan tetap. Ini tentu kita pikirkan juga. Untuk itu, kepada pihak perbankan dan jasa keuangan lainnya agar angsuran bagi mereka dalam setiap bulannya selama PPKM itu agar pihak perbankan dan jasa keuangan lainnya bisa memberikan penangguhan pembayaran yakni, semacam relaksasi selama dua atau tiga bulan kedepannya,” saran Tamba.
Bupati Tamba juga mengaku, sejak adanya PPKM ini, pemerintah daerah sudah tidak lagi memungut segala bentuk retribusi. ”Selama PPKM ini kami juga sudah mengeluarkan kebijakan untuk tidak lagi memungut teribusi di pasar. Selain itu tidak ada lagi pemungutan denda pembayaran atau pencabutan sambungan meteran, tidak ada pembayaran letter harian di pasar termasuk pencabutan meteran untuk PDAM. Untuk itu, Perbankan atau Jasa Keuangan lainnya bantulah saya karena saat ini semua merasakan susah,” ujarnya. (prm)