https://www.traditionrolex.com/27 Perampokan di Siang Bolong, Korban Diikat dan Disumpal Mulutnya - FAJAR BALI
 

Perampokan di Siang Bolong, Korban Diikat dan Disumpal Mulutnya

(Last Updated On: 07/10/2021)

BANGLI-fajarbali.com | Aksi perampokan terbilang cukup sadis menimpa seorang perempuan yang tinggal di jln. Abian Tiying Pucak Cemeng, br. Sidembunut, kelurahan Cempaga, Bangli, pada Kamis (7/10/2021). Dalam aksi perampokan yang terjadi di siang bolong sekitar pukul 11.30 wita tersebut, modus pelaku awalnya berpura-pura meminta air minum kepada korban.

Namun melihat kondisi rumah korban yang sepi, pelaku dengan bersenjatakan sabit langsung mengancam, mengikat dan menyumpal mulut korban dengan menggunakan selendang untuk selanjutnya menggasak uang puluhan juta dan perhiasan emas milik keluarga korban.

Kapolres Bangli, AKBP. I Gusti Agung Dhana Aryawan saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus perampokan di siang bolong tersebut. Korban diketahui bernama Ni Kadek Ardiasih, 24 tahun. Dijelaskan, saat kejadian korban sedang berada sendiri di rumahnya. Sedangkan anaknya kebetulan dititip. Yang mana, kondisi rumah korban memang cukup sepi berada di deretan paling belakang di jalur tersebut. “Dari pengakuan korban, awalnya pelaku datang ke rumah korban sekitar pukul 11 wita pura-pura minta air minum. Namun setelah diberikan air minum, korban justru diancam menggunakan sabit oleh terduga pelaku yang tak dikenal,” ungkapnya.

Dibawah ancaman tersebut, korban yang ketakutan selanjutnya diikat dan mulutnya disumpal oleh pelaku dengan menggunakan tiga buah selendang masing-masing warna merah marun, gold dan merah pink. Lanjut Kapolres, dari pengakuan korban, setelah diikat, pelaku pelaku langsung mengacak-acak dan mengambil uang milik bapak korban sebanyak Rp 35 juta dan uang milik anaknya sebesar Rp  2 juta, 1 buah cincin emas. “Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 37 juta dan sebuah cincin emas juga dibawa kabur pelaku,” ungkapnya.

Pasca kejadian tersebut, korban pun tampak masih trauma dan syok. Selanjutnya kasus ini dilaporkan ke Mapolres Bangli. Tindak lanjut dari itu, polisi telah turun ke TKP dan memasang police line. “Saat ini, anggota masih ada di TKP. Korban juga sudah kita visum,” jelasnya. Di TKP, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, sebuah selendang warna merah marun panjang 172 cm, selendang warna gold panjang 181 cm, selendang warna orange panjang 257 cm, sabit panjang 47 cm, potongan kayu panjang 75 cm dan tas merah tempat menyimpan uang sebesar Rp 35 juta. “Untuk pelakunya masih lidik, semoga bisa segera kita ungkap,” pungkas Kapolres Bangli. (ary)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Buleleng Raih Silver Champion Branding Tourism and Creative Campaign Award

Kam Okt 7 , 2021
Dibaca: 19 (Last Updated On: 07/10/2021)SINGARAJA-fajarbali.com | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng Kembali meraih Penghargaan di tingkat nasional. Kali ini Dinas Pariwisata Buleleng berhasil meraih penghargaan Silver Champion pada kategori Branding Tourism and Creative Campaign Award 2021.  Save as PDF

Berita Lainnya