https://www.traditionrolex.com/27 Perampok Todong Pedang ke Pegawai SPBU, Puluhan Juta Digasak  - FAJAR BALI
 

Perampok Todong Pedang ke Pegawai SPBU, Puluhan Juta Digasak 

(Last Updated On: 28/01/2021)

BENOAfajarbali.com |Untuk kedua kalinya, aksi perampokan  terjadi di SPBU 54.801.51 di Jalan Raya Pelabuhan Benoa, Kamis (28/1/2021) malam. Seorang perampok bersenjatakan pedang menodong pegawai SPBU dan menggasak tas berisi uang tunai Rp 10 Juta.

Peristiwa perampokan ini terjadi sekitar pukul 19.45 Wita. SPBU 54.801.51 saat itu dijaga dua pegawai yakni Ni Kadek Sri Astari (23) dan Ni Putu Maharani, keduanya tinggal di seputaran Jalan Raya Sesetan Denpasar Selatan. 

Pas kejadian sekitar pukul 19.45 Wita, datanglah seorang laki laki mengendarai motor Vario warna hitam. Pria tak dikenal itu bermaksud membeli bahan bakar jenis bensin seharga Ro 10 ribu rupiah. 

Pengisian bensin itu dilayani oleh saksi Ni Kadek Sri Astari. Namun setelah mengisi bensin, pria pengendara motor itu tiba tiba mendorong saksi dan menodongkan senjata tajam jenis pedang.  

tersebu
Karena didorong dengan keras, saksi Ni Kadek Sri Astari terjatuh. Kesempatan itu digunakan perampok mengambil sejumlah uang yang ada di tangan saksi Ni Putu Maharani. 

Sementara melihat aksi perampokan itu kedua pegawai perempuan itu kabur ketakutan. Kedua saksi berteriak minta tolong kepada warga sekitar namun karena sepi tidak ada warga yang datang menolong. 

Sedangkan pelaku kabur mengendarai motor ke arah utara. Dengan adanya kejadian tersebut pihak SPBU mengalami kerugian Rp 10 juta. Uang puluhan juta itu diduga hasil penjualan SPBU. 

Menerima laporan tersebut, Unit reskrim Polsek Benoa, Polresta Denpasar dan Resmob Polda Bali hingga kini masih melakukan olah TKP. Polisi mencari sejumlah bukti pendukung terkait kejadian tersebut. 

Terkait kejadian tersebut, Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Dewa Anom Danujaya yang dihubungi via WA, Kamis (28/1/2021) malam, belum memberikan respon.(hen) 

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Belum "Menyerah", Jaksa Kasus Jerinx Ajukan Kasasi

Kam Jan 28 , 2021
Dibaca: 14 (Last Updated On: 28/01/2021)Denpasar – Fajarbali. com | Jaksa Penuntut Umum yang menangani perkara ujaran kebencian dengan terdakwa I Gede Aryastina alias Jerinx menyatakan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar.  Save as PDF

Berita Lainnya