https://www.traditionrolex.com/27 Perampok Nasabah Bank Lintas Provinsi Diciduk - FAJAR BALI
 

Perampok Nasabah Bank Lintas Provinsi Diciduk

(Last Updated On: 19/01/2018)

DENPASAR-fajarbali.com | Kasus perampokan nasabah Bank di depan laundry Mastro di Jalan Tukad Batanghari, Panjer, Renon, Denpasar Selatan, 23 Nopember 2017 lalu, ditangkap Team Resmob Polresta Denpasar. Satu dari 4 pelaku rampok lintas provinsi, yakni bernama Alam Rangga (24) berhasil diringkus di rumah pamannya di daerah Cimenyan, Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/1/2018) sekitar pukul 03.00 dini hari.



Menurut Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Aris Purwanto, tersangka Alam Rangga menjadi target operasi terkait kasus perampokan nasabah di depan laundry Mastro Jalan Tukad Batanghari, Panjer, Renon, Denpasar Selatan, 23 Nopember 2017 lalu, dengan korbannya William Koeswanto. Pelakunya berjumlah empat orang berhasil menggasak uang korban di dalam mobil sebesar Rp 500 juta.

“Korban awalnya akan mengambil pakaian di laundry dan meninggalkan uangnya di dalam mobil sebesar Rp 500 juta. Pelaku masuk ke dalam karena pintu tidak terkunci dan kemudian membawa kabur uang tersebut,” ujarnya.

Menerima laporan korban, Team Resmob dipimpin Panit 1 Resmob Polresta Denpasar Denpasar Iptu Ngurah Eka Wisada menyelidiki dan mengejar pelaku yang terlacak di Bandung, Jawa Barat. Tersangka Alam Rangga akhirnya diringkus di rumah pamannya di daerah Cimenyan Bandung Jawa Barat, Selasa (16//2018) sekitar pukul 03.00 dinihari. “Dia kabur di rumah pamanya di Cimenyan Bandung Jawa Barat,’ tegasnya.

Dalam penangkapan tersebut petugas kepolisian mengamankan barang bukti berupa 1 buah kartu ATM BCA, 1 buah tas dan 1 HP Samsung yang dibeli dari hasil curian, kaos oblong yang digunakan saat beraksi. Setelah diinterograsi, pria bertubuh kecil itu mengakui perbuatanya merampok nasabah bank bersama 3 temannya, Re, Rid dan Da.




“Tiga pelaku lain masih kami buru. Mereka ini jaringan perampok nasabah lintas provinsi. Bila berhasil di suatu tempat mereka akan pindah beraksi di tempat lain,” beber Kompol Aris yang sebentar lagi bergeser menjabat Kasatresnarkoba Polresta Denpasar ini.

Menurut tersangka, hasil kejahatan berupa mata uang asing Euro setelah ditukar ke money changer bernilai Rp 129 juta, untuk Dollar setelah ditukar sebesar Rp 341 juta. “Uang hasil kejahatan digunakan untuk foya foya dan pesta narkoba,” terangnya. (hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Tahun 2018, Tiga Puluh Satu LPD di Badung Diaudit

Jum Jan 19 , 2018
Dibaca: 37 (Last Updated On: 19/01/2018)MANGUPURA-fajarbali.com | Pemkab Badung menggelar sosialisasi berkenaan audit LPD yang akan dilakukan di tahun 2018, sekaligus menyerahkan hasil audit LPD tahun 2017, Jumat (19/1/2018) di ruang Kertha Gosana, Puspem Badung. Sosialisasi tersebut dihadiri Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa serta diikuti para Camat, Bendesa Adat, […]

Berita Lainnya