GIANYAR-fajarbali.com I PDAM Gianyar yang sebelumnya memberikan ultimatum kepada penunggak pembayaran sambungan baik ke rumah atau ke perusahaan, sampai saat ini masih ada yang membandel. Walau penunggak ini didatangi oleh petugas dari Kejaksaan Negeri Gianyar.
Dirum PDAM Gianyar, Nyoman Darmadiasa, Selasa (29/10) kemarin menjelaskan nilai tunggakan dari pelanggan sebesar Rp 73 juta, namun realisasinya sampai Selasa kemarin sebesar Rp 53 juta lebih. “Ini dari 20 pelanggan penunggak terbesar dan baru 15 pelanggan yang sudah melakukan kewajibannya,” jelas Darmadiasa. Sedangkan lima pelanggan lagi dalam waktu dekat akan disurati lagi agar segera melunasi. “Walau sudah tidak menggunakan sambungan PDAM, secara administrasi penunggak masih harus bayar. Karena itu adalah hutang kepada PDAM,” ungkap Darmadiasa lagi.
Sedangkan dari keseluruhan penunggak pembayaran sambungan terdapat 1.525 penunggak. “Kalau dikalkulasi tunggakan semuanya mencapai Rp 1,1 Milyar lebih. Kami memberi peringatan keras, ini kan baru 20 pelanggan berat yang kita surati,” tegasnya. Sedangkan nominal tunggakan berkisar dari Rp 500ribu sampai Rp 2 jutaan. Setelah ke-20 pelanggan tersebut, kedepannya yang memiliki tunggakan di atas Rp 1 juta juga akan disurati secara bertahap. Setelah mendapat surat, maka Kejaksaan didampingi PDAM akan menanyakan komitmen pelanggan tersebut dan diberi waktu 5 bulan untuk melunasi kewajiban. “Walau sambungan sudah diputus, hutang tetap harus dibayar,” tegasnya.
Penunggak pembayaran ini biasanya di pelanggan niaga. Yang mana, pada pelanggan niaga, kemungkinan perekonomian mereka sedang seret. “Dulu, ketika usahanya maju, mencari sambungan sampai 3 titik. Sekarang mungkin karena sepi, jadi yang 2 diputus disisakan satu sambungan. Nah yang dua sambungan itu tidak dibayar, disini masalahnya, ” ujarnya. PDAM sendiri menyebut hal tersebut bukan gertakan, “Kalau taat bayar, kita juga siapkan reward dan ini setiap tahun kita berikan,” pungkasnya.W-010