https://www.traditionrolex.com/27 Penularan Covid-19 Melalui Uang Patut Diwaspadai - FAJAR BALI
 

Penularan Covid-19 Melalui Uang Patut Diwaspadai

(Last Updated On: 09/08/2020)

DENPASAR – fajarbali.com | Jumlah pasien yang positif terinfeksi virus corona baru atau COVID-19 di Indonesia semakin meningkat setiap harinya. Akibatnya, kini banyak orang menjadi semakin waspada mengenai pandemi virus corona yang tengah melanda. Salah satu yang menjadi kekhawatiran penularan virus corona, yaitu melalui media uang kertas yang berpindah tangan saat transaksi berlangsung. Lantas, apakah uang kertas bisa menyebarkan virus corona?

Menurut praktisi kesehatan, dr. Anandika Pawitri, uang jenis apa pun, baik uang kertas atau uang logam, dapat berpindah dari satu tangan ke banyak tangan lainnya setiap saat. Tak heran bila uang menjadi salah satu benda yang paling sering disentuh oleh orang banyak. Pasalnya, uang bisa mengangkut virus, bakteri, dan kuman yang berpindah tangan dari satu orang ke orang lainnya serta membuatnya dapat hidup lebih lama.

“Namun, yang menjadi pertanyaan, apakah benar uang kertas bisa menyebarkan virus corona? Peluang penyebaran virus corona baru atau COVID-19 pada permukaan benda, termasuk uang kertas atau uang logam, sebenarnya tergolong rendah. Ini berarti kecil kemungkinan uang kertas bisa menyebarkan virus corona. Terlebih belum ada hasil penelitian akurat yang dapat menyebutkan bahwa virus corona COVID-19 dapat menyebar melalui uang kertas. Walaupun demikian, penularan Covid-19 melalui uang patut diwaspadai,” ujarnya, Minggu (9/8/2020). 

Ia menyebutkan, sebagian besar penyebaran virus corona umumnya berasal dari cairan tubuh seorang penderita yang terinfeksi, seperti percikan air liur yang keluar dari hidung dan mulut saat bersin, batuk, atau mengeluarkan napas. Percikan air liur tersebut juga dapat jatuh pada permukaan benda di sekitar termasuk uang kertas atau uang logam.

Namun, mengingat virus corona COVID-19 masih sangat baru sehingga belum banyak hasil penelitian yang akurat mengenai berapa lama ia dapat bertahan pada permukaan benda. Hal ini berlaku juga untuk uang kertas atau uang logam.

“Nah, saat kita menyentuh permukaan uang kertas, kemudian langsung menyentuh mata, hidung, atau mulut, tanpa mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun terlebih dahulu, maka dapat membiarkan virus masuk ke dalam tubuh. Akibatnya, kita bisa saja mengalami infeksi penyakit tertentu yang disebabkan oleh berbagai bakteri atau virus tersebut, termasuk virus corona COVID-19,” ungkap Pawitri.

Lebih lanjut Pawitri menuturkan, pada dasarnya, apa pun jenis uangnya, baik uang kertas atau uang logam, merupakan salah satu benda kotor yang dipenuhi oleh virus, bakteri, dan kuman karena terlalu banyak tangan yang menyentuhnya. Apalagi uang yang berasal dari rumah sakit atau pasar tradisional. Akan tetapi, yang perlu digarisbawahi adalah uang kertas atau uang logam bukan sumber utama penularan virus corona. 

“Dengan demikian, kita tidak perlu khawatir terinfeksi virus corona COVID-19 setelah memegang uang. Penyebaran penyakit yang berkaitan dengan uang sangat jarang terjadi dan belum ada wabah penyakit besar yang berasal dari uang. Jika terpaksa harus mengeluarkan sekaligus memegang uang, yang paling penting adalah kita harus segera mencuci tangan sebisa mungkin setelah memegang uang kertas atau uang logam,” katanya.

Pawitri menambahkan, jika tidak mau mengambil risiko penyebaran infeksi virus melalui uang kertas atau uang logam, bisa menggunakan alat pembayaran nontunai, seperti kartu kredit dan debit, atau uang elektronik melalui sejumlah aplikasi ponsel. Penggunaan kartu kredit dan debit cenderung lebih tidak berisiko untuk digunakan. Ini karena alat pembayaran tersebut dapat dibersihkan setiap saat menggunakan cairan pembersih yang bisa membunuh bakteri, kuman, dan virus. (dar).

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Bupati Giri Prasta akan Intensifkan Pembangunan Taman Gumi Banten

Ming Agu 9 , 2020
Dibaca: 7 (Last Updated On: 09/08/2020)MANGUPURA – fajarbali.com | Upaya menjaga dan melestarikan kawasan hulu sebagai daerah konservasi dan resapan air terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Badung yang bersinergi dengan berbagai pihak.  Save as PDF

Berita Lainnya