Pentingnya Peran ASI di Masa Pandemi

(Last Updated On: 14/08/2021)

Denpasar- fajarbali.com | Pekan ASI Sedunia diperingati setiap tanggal 1 hingga 7 Agustus. Untuk memperingati hal tersebut, RSUP Sanglah Denpasar menggelar talk show bertajuk ‘Pentingnya Tetap Memberikan ASI di Masa Pandemi Covid-19’.


Salah satu tujuan penyelenggaraan pekan ASI sedunia adalah untuk menyadarkan masyarakat betapa pentingnya peran ASI untuk tumbuh kembang bayi, termasuk modal imunitas tubuh.

Narasumber talk show dr. Ni Luh Sukma Pratiwi Murti, M.Biomed, Sp.A mengatakan, berdasarkan data yang terdapat pada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, ASI merupakan sumber nutrisi dan energi yang penting bagi bayi pada usia 6-24 bulan. ASI memenuhi lebih dari setengah kebutuhan energi pada anak usia 6-12 bulan dan sepertiga dari kebutuhan energi pada anak usia 12-24 bulan.

Baca Juga :
Bupati Tamba Sampaikan Tanggapan, Pemandangan Umum Fraksi
Sekda Ikuti Rapat Koordinasi bersama BPKP Perwakilan Provinsi Bali

“Manfaat dari ASI, diantaranya adalah meningkatkan daya tahan atau imunitas tubuh bayi, dapat mencegah obesitas pada si kecil, menciptakan bonding pada ibu dan anak, semakin kuat tulang si kecil dan berperan dalam mencegah adanya malnutrisi. ASI juga dapat berperan dalam proses penyembuhan ketika anak terserang penyakit. Untuk itu, sudah sepantasnya kita semua mendukung ibu dalam memberikan ASI. ASI adalah yang terbaik buat anak. Hasilnya, anak lebih sehat, cerdas, dan di masa pandemi ini menjadi modal utama untuk mendapatkan daya tahan tubuh prima. Bahkan didapatkan secara gratis sekaligus sebagai perlekatan antara ibu dan anak,” ungkap dr Sukma, Kamis (12/8/2021).

Untuk itu, dr Sukma yang juga dokter spesialis anak di RSUP Sanglah ini menjelaskan, di masa pandemi bukan halangan ibu memberikan ASI kepada buah hatinya. Ibu tetap disarankan memberikan ASI kepada anak mereka ketika mulai baru lahir.

“Kita sadari jika saat ini Pemerintah telah mengambil berbagai tindakan untuk menghentikan penyebaran virus corona dengan menghimbau masyarakat untuk menjaga jarak fisik minimal satu meter dari orang lain. Yang sempat kami khawatirkan, pesan tersebut membuat para ibu menjadi takut untuk menyusui bayi mereka. Namun, semua bukti menunjukkan bahwa menyusui sangat aman. Faktanya, virus Corona belum pernah ditemukan di dalam ASI. Jadi, kami ingin mendorong para ibu untuk melanjutkan pemberian ASI kepada bayi,” jelasnya.

Bagaimana jika ibu menyusui sedang sakit dan memiliki gejala Covid-19? Dalam kesempatan tersebut, dr Sukma menuturkan, meskipun memiliki gejala Covid-19, seperti demam atau batuk, ibu dapat tetap menyusui. Manfaat pemberian ASI jauh melebihi risiko penularannya. Akan tetapi, tentu Ibu harus mengikuti seluruh praktik yang direkomendasikan untuk mencegah penularan dari ibu ke bayi, ataupun orang lain di rumah.

“Praktik ini termasuk mencuci tangan dengan sabun selama minimal dua puluh detik, mengenakan masker, dan membersihkan permukaan yang disentuh orang yang sakit,” imbuhnya.

Ia menambahkan, secara umum risiko mengalami sakit parah di kalangan para ibu dan bayi cukup rendah karena usia mereka. Akan tetapi, virus bisa membuat tubuh terasa sangat tidak nyaman, dan beberapa orang dapat menderita sakit yang parah.

“Jika seorang ibu merasa terlalu sakit dan lemah sehingga tidak dapat menyusui langsung, maka sebisa mungkin ia dapat memerah ASI-nya. ASI diberikan kepada bayi, baik oleh si ibu sendiri atau dengan bantuan orang lain menggunakan cangkir dan sendok bersih. Apabila hal ini masih tidak memungkinkan, bayi dapat menerima donasi ASI. Kalaupun semua pilihan ini tidak ada, maka langkah terbaik adalah meminta bantuan dari tenaga kesehatan,” terangnya. (dha)
 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Pekerja di Karangasem Tidak Mendapatkan BSU, Pemkab Karangasem Bersurat Ke Pemprov Bali

Sab Agu 14 , 2021
Dibaca: 21 (Last Updated On: 14/08/2021)AMLAPURA-fajarbali.com | Pemkab Karangasem melayangkan surat ke Pemprov Bali untuk meminta agar pemerintah pusat meninjau kembali Peraturan Kementerian Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021 yang menjadi landasan sebagai penyaluran Bantuan Stimulus Upah (BSU). Pasalnya, para pekerja ataupun buruh di Kabupaten Karangasem tidak termasuk dalam penerima BSU […]

Berita Lainnya