Empat hari dinyatakan hilang, I Made Suanda (58) mantan Polisi yang sempat bertugas di Polsek Dentim ditemukan tewas di rumah kontrakan di Jalan Nuansa Kori Utama nomor 30, Ubung Kaja, Denpasar Utara, Selasa (19/12/2017) pagi.
DENPASAR-fajarbali.com | Pria asal Banjar Darmasaba, Desa Darmasaba, Abiansemal, Badung, ditemukan dalam kondisi mengenaskan, sekujur tubuhnya luka-luka.
Korban ditemukan tewas di ruangan tamu dalam kondisi tubuh membengkak dan mengeluarkan bau membusuk. Saat ditemukan, korban mengenakan celana jeans biru gelap dan di sekitar tubuh korban terdapat bercak darah mengering di lantai. Tewasnya I Made Suanda diketahui saksi Kwee Gandhi yang tinggal tak jauh dari TKP, yakni di Jalan Nuansa Hijau Utama, Denpasar Utara.
Maksud kedatangan saksi Gandhi ke TKP untuk mengecek rumah kontrakan miliknya di Jalan Jalan Nuansa Kori Utama nomor 30, Ubung Kaja, Denpasar Utara, Selasa (19/12) sekitar pukul 06.30 wita. Pasalnya, rumah kontrakannya itu sudah dikontrak pasangan suami istri asal Bondalem, Buleleng. Pasutri itu mengontrak rumah saksi selama 2 tahun seharga Rp 45 juta, namun baru bayar uang muka sebesar Rp 1 juta.
“Rencananya pemilik rumah akan meminta kekurangan uang muka,” ujar warga setempat di lkasi. Setiba di rumah kontrakan, saksi Gandhi melihat ada bercak darah mengering di lantai dan menimbulkan bau membusuk. Ia kemudian mengintip dari jendela dan melihat ada mayat tergeletak di ruangan tamu. Sontak saja, saksi Gandhi melaporkannya ke Kepala Dusun setempat, Ketut Subrata dan dilanjutkan melapor ke polisi.
Setelah aparat kepolisian Polres Badung dan Polresta Denpasar tiba dilokasi, sosok mayat yang ditemukan di ruang tamu itu diketahui bernama I Made Suanda, pensiunan polisi asal Dharmasaba Badung. Ditubuh korban ditemukan banyak luka-luka. “Keluarga korban datang bersama polisi dan membenarkan korban yang meninggal adalah pensiunan Polisi dan sempat bertugas di Polsek Dentim,” ujar warga setempat.
Sumber dilapangan menyebutkan, selama aktif dikepolisian, I Made Suanda yang terakhir berpangkat Aiptu nyambi jual beli mobil bekas. Sebelum ditemukan tewas, pria berusia 58 tahun itu dinyatakan hilang sejak 15 Desember dan dilaporkan keluarganya tanggal 16 Desember ke Polres Badung.
Menurut kesaksian istrinya yang diperiksa polisi, suaminya sempat pamit pergi untuk transaksi mobil Honda Jazz di Padang Sambian, Denpasar, Jumat (15/12) sekitar pukul 11.00 wita. Masih keterangan istri korban, mobil milik korban korban itu laku terjual sebesar Rp 158 juta. Sang istri juga mengatakan awalnya mobil dijual kepada seorang makaler berinisial K dan kemudian diserahkan lagi kepada makelar YH dan terakhir makelar B.
“Dari keterangan saksi mata, korban dijemput oleh dua orang mengendarai motor, satu seorang wanita mengenakan masker dan satu lagi pria,” jelasnya. Namun sang istri mengaku belum mengetahui apakah mobil tersebut sudah terjual atau tidak, karena yang mengetahui adalah suaminya sendiri. Hanya saja, seharian korban tidak ada kabar dan membuat sang istri kuatir.
Akhirnya kasus ini dilaporkan ke Polres Badung. Sementara Kasatreskrim Polres Badung AKP I Made Pramasetia yang dihubungi (19/12) membenarkan masuknya laporan tersebut. “Bukan laporan tapi masih sebatas pengaduan orang tidak pulang. Pengaduan itu Jumat lalu oleh keluarga korban,” terangnya.
AKP Pramasetia mengatakan, setelah menyelidiki pengaduan tersebut, pihaknya melakukan pencarian dan menemukan mobil Jazz korban ada di sebuah showroom di Tabanan. Menurutnya, kasus penemuan mayat ditangani Polresta Denpasar dan pihaknya hanyar menangani pengaduannya saja.
Keterangan terpisah, Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Aris Purwato mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan apakah korban tewas dibunuh karena petugas masih menunggu otopsi dari pihak RSUP Sanglah. “Belum bisa kami simpulkan korban dibunuh, masih menunggu hasil otopsi dokter,” tegasnya. (hen)