Sekretaris Daerah Gede Suyasa
BULELENG-fajarbali.com | Lantaran penyediaan terhadap E-Meterai mengadat, membuat pendaftaran menjadi PNS diperpanjang dimana yang seharusnya terakhir tanggal 6 September 2024 kini diperpanjang menjadi tanggal 10 September 2024 mendatang.
Hal itu diungkapakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng Gede Suyasa saat dikonfirmasi, Jumat (06/09/2024) siang. Menurut Suyasa perpanjangan waktu pendaftaran tersebut lantaran ngadatnya pembelian E-meterai sehingga dalam waktu empat hari nantinya dipergunakan pembelian e-meterai.”Dari arahan pusat, dimana karena proses pembelian e-meterai ngadat membuat pemerintah menambah waktu perpanjangan dalam melakukan pendaftaran PNS dari tanggal 6 menjadi tanggal 10 September 2024. Artinya ada selisih waktu penambahan empat hari. Hal itu bisa dimanfaatkan untuk pembelian e-meterai,”ucap Suyasa.
Hal itu menjadi kendala dalam melakukan pelamaran PNS sehingga waktu pelamaran menjadi diperpanjang.”Itu menjadi kendala sehingga pendaftaran diperpanjang waktu selama empat hari sehingga bisa dimanfaatkan untuk mengakses pembelian e-meterai,”lanjutnya.
Lebih jelas Suyasa menjelaskan karena hal pembelian e-meterai sebagai kendala teknis sehingga waktu pendaftaran dilakukan perpanjangan.”Karena adanya kendale teknis dalam pembelian e-metarai lantaran terlalu padat meladeni seluruh Indonesia tentunya banyak kendala sehingga dilakukan perpanjangan waktu pendaftaran,”jelas Suyasa.
Dikonfirmasi dengan jangka waktu tambahan selama empat hari dalam mengakses pembelian e-meterai? Suyasa menjelaskan kalau hal itu masih menjadi kendala di daerah tentunya panitia daerah akan melakukan koordinasi kembali ke panitia pusat.”Ya kalau hal itu masih menjadi kendala dalam pembelian e-meterai tentunya kami dari panitia yang ada di daerah akan melakukan koordinasi kembali ke panitia pusat tentunya hal itu akan diberikan kebijakan baru,”lanjutnya.
Dilain sisi menurut salah satu bakal pelamar CPNS dibagian Sat Pol. PP Kabupaten Buleleng Ratu Ayu mengaku sangatbkeaulitan mencari atau membeli e-meterai.”Saya ini akan melamar sebagai PNS sangat sulit mendapatkan e-meterai,”akunya.
Untuk diketahui kalau dua hari kemarin adanya kebijakan pusat yang menjelaskan kalau penggunaan meterai biasa bisa dilakukan artinya bukan harus menggunakan e-meterai. @gus