MANGUPURA-Fajarbali.com | Penilaian ogoh-ogoh yang dibuat oleh Sekaa Teruna dan Yowana di Kabupaten Badung mulai dilakukan penilaian. Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung pun akan mulai melakukan penilaian pada Selasa (4/3). Penilaian ini akan dibagi menjadi tujuh zona dengan melibatkan puluhan dewan juri.
Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Badung, I Gde Eka Sudarwitha mengatakan, penilaian ogoh-ogoh akan dilaksanakan mulai Selasa (4/3) hingga Jumat (7/3). Dewan juri akan mendatangi masing-masing Sekaa Teruna dan Yowana untuk melakukan penilaian.
"Awalnya kami agendakan hari ini, tetapi karena ada kegiatan pidato Bapak Bupati, maka penilaian akan dilaksanakan mulai Selasa hingga Jumat mendatang," ujarnya saat dihubungi pada Senin (3/3).
Pihaknya pun melibatkan berbagai unsur, seperti pemerhati budaya, pakar seni ogoh-ogoh, Listibia, Majelis Desa Adat, dan PHDI untuk menjadi dewan juri. "Juri yang terlibat adalah para pemerhati budaya dan pakar seni, khususnya yang berkaitan dengan ogoh-ogoh. Selain itu, ada juga perwakilan dari Listibia, Majelis Desa Adat, dan PHDI. Totalnya lebih dari 30 orang, karena di setiap zona terdapat 2–3 juri," terangnya.
Mantan Camat Petang itu menuturkan, kriteria penilaian ogoh-ogoh tidak jauh berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, yakni harus menggunakan bahan ramah lingkungan dan tidak mengandung unsur SARA. Selain itu, tema yang diangkat dalam karya ogoh-ogoh harus berlandaskan pada personifikasi dewa-dewi, raksasa, atau kala yang sesuai dengan nilai budaya Bali.
"Kriterianya masih sama seperti tahun sebelumnya, baik dari segi bahan yang digunakan maupun tema ogoh-ogoh yang tidak mengandung unsur SARA," tambahnya.
Penilaian Lomba Ogoh-ogoh di Badung kali ini dibagi menjadi tujuh zona. Ia menambahkan bahwa ogoh-ogoh yang masuk tiga besar di masing-masing zona berkesempatan tampil di Grand Final yang akan dipusatkan di Puspem Badung. "Tiga besar dari setiap zona akan berkesempatan mengikuti Grand Final di Puspem Badung. Nantinya, akan ada sebanyak 21 ogoh-ogoh yang lolos ke tahap final," katanya.
Adapun pembagian zona penilaian yang mencakup enam kecamatan di Badung, yakni zona satu Kecamatan Petang dengan total 47 ogoh-ogoh dan Kecamatan Abiansemal dengan 42 ogoh-ogoh; zona dua masih di Kecamatan Abiansemal dengan total 83 ogoh-ogoh; zona tiga Kecamatan Mengwi dengan 92 ogoh-ogoh; zona keempat di Kecamatan Mengwi dengan 82 ogoh-ogoh; zona lima Kecamatan Mengwi dan Kuta Utara dengan 84 ogoh-ogoh; zona enam di Kecamatan Kuta Utara dan Kuta dengan 79 ogoh-ogoh; zona tujuh di Kecamatan Kuta Selatan dan Kuta dengan 76 ogoh-ogoh.
Rencananya, festival ini akan berlangsung selama dua hari, yakni pada 21–22 Maret 2025. Lokasi utama yang dipilih untuk pawai kemungkinan besar berada di depan Balai Budaya Giri Nata Mandala. Namun, pihak penyelenggara masih mempertimbangkan beberapa alternatif lokasi lain, seperti Pantai Kuta.W-004