DENPASAR -fajarbali.com |Kurang berhati-hati, pengendara sepeda motor Vespa Primavera bernomor plat Polisi AG 5293 NJ berinisial PLEJ (36) menabrak body belakang truk yang sedang parkir, hingga tewas di tempat. Peristiwa kecelakaan tunggal itu terjadi di KM 6 Jalan Cargo, Kelurahan Ubung, Kecamatan Denpasar Utara, pada Minggu 8 Februari 2026 sekitar pukul 01.14 Wita.
Menurut Kasat Lantas Polresta Denpasar, Kompol Yusuf Dwi Atmodjo, kecelakaan itu terjadi antara sepeda motor Vespa Primavera berplat AG 5293 NJ dan truk Mitsubhisi P 8986 UX yang dikemudikan oleh pria inisial S (33) asal Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Sebelum terjadi tabrakan, ungkap Kompol Yusuf, pengendara motor Vespa Primavera bergerak dari arah selatan menuju utara. Sedangkan truk tronton yang dikemudikan S parkir di bahu jalan di lajur kiri menghadap utara.
"Semula, truk tersebut parkir di bahu jalan sebelah kiri," bebernya pada Minggu 8 Februari 2026.
Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara motor Vespa diduga tidak memperhatikan truk tronton yang sedang parkir dan menabrak bagian belakang sebelah kanan.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada bibir bagian atas, luka robek dan patah pada jari kelingking tangan kiri, alis bagian kiri lecet, serta dari hidung keluar darah.
Pria asal Surakarta, Jawa Tengah itu meninggal dunia di tempat sebelum mendapat pertolongan medis. Sementara pemboncengnya berinisal EM, perempuan, 47, mengalami luka robek pada mata sebelah kiri dan dirawat di rumah sakit sama.
"Korban pengendara Vespa meninggal di lokasi kejadian," ungkapnya.
Petugas dari Satlantas Polresta Denpasar langsung mendatangi lokasi kejadian.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), keterangan para saksi, dan petunjuk lainnya, kecelakaan itu diduga akibat mobil tronton parkir di bahu jalan dan melanggar rambu larangan parkir.
"Truk melanggar rambu larangan parkir. Dari pengakuan sopir ia memarkirkan kendaraannya di TKP karena kelelahan," imbuh Kompol Yusuf.
Jenazah korban kemudian dibawa menuju kamar jenazah RSUP Prof dr IGNG Ngoerah menggunakan mobil ambulans BPBD Kota Denpasar. Sementara itu, petugas mengamankan dua kendaraan yang terlibat.
"Kami masih melengkapi pemeriksaan terhadap sopir truk dan keterangan para saksi. Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Kedua kendaraan ikut diamankan," ujar mantan Kapolsek Kuta Utara ini. R-005









