Pengedar Sekilo Sabu Ngaku Dikendalikan Napi Lapas

(Last Updated On: 24/01/2022)

 

MANGUPURA -fajarbali.com |Tersangka Fajar Gilang (22) yang ditangkap Satresnarkoba Polres Badung dengan barang bukti sabu seberat 1.014,83 gram memberikan pengakuan terbaru. Menurut pria asal Surabaya Jawa Timur itu, barang haram sabu diperoleh dari seorang napi Lapas di Bali yang akrab dipanggil Saiful. 

 

Tersangka Fajar Gilang sendiri bertugas mengambilnya di seputaran Perumahan Graha Mutiara, Banjar Semate, Desa Abianbase, Kecamatan Mengwi, Badung. Ia juga diperintahkan membawa sabu itu ke Jimbaran untuk diedarkan, namun keburu ditangkap Polisi. 

 

Kronologis pengungkapan ini dibeberkan Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, SIK, SH, MH yang didampingi Kasat Narkoba AKP Putu Budiartama, saat rilis kasus di mapolres Badung, pada Senin 24 Januari 2022. 

 

“Pelaku ini sebagai pengedar. Ia mengambil sabu-sabu ini di Mengwi dan membawanya ke Jimbaran, Kuta Selatan dan diedarkan di wilayah tersebut,” beber AKBP Dedy. 

 

Diterangkanya, tersangka Fajar Gilang ditangkap pada Rabu 19 Januari 2022 sekitar pukul 16.40 Wita. Pria asal Surabaya Jawa Timur itu kepergok mengambil bungkusan dus susu berisi sabu di seputaran Perumahan Graha Mutiara, Banjar Semate, Desa Abianbase, Kecamatan Mengwi, Badung. 

 

“Setelah dibuka, di dalam dus berisi barang bukti 10 plastik klip berisi shabu seberat 1,014 gram,” ungkapnya. 

 

Perwira melati dua dipundak itu menerangkan, tersangka Fajar sudah beberapa bulan lalu menjadi target operasi, karena ditengarai beberapa kali mendapatkan pasokan sabu rata-rata sekilo. 

 

Ia mengaku menerima perintah dari Saiful diduga seorang penghuni napi Lapas di Bali. Oleh Saiful, ia diminta memecah-mecahkan sabu di kamar kosnya di Jimbaran dan mengedarkanya di wilayah Denpasar dan Badung. 

 

“Tersangka diperintah oleh Saiful agar mengedarkan sabu di wilayah Denpasar dan Badung,” ungkapnya.

 

Diterangkan AKBP Dedy, penangkapan Fajar Gilang merupakan pengembangan dari pengungkapan kasus sebelumnya. Sehingga pihaknya berkomitmen akan mengusut tuntas hingga mengembangkan ke jaringanya. 

 

“Kami akan terus mengembangkan hingga ke jaringanya. Ini bukti bahwa kami serius menangani kasus narkoba, Kami konsisten perang lawan peredaran gelap narkoba di Badung,” tegas perwira lulusan Akpol tahun 2002 ini. (Hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Cegah Tahanan Kabur, Polresta Denpasar Perketat Pengamanan Rutan

Sen Jan 24 , 2022
Dibaca: 3 (Last Updated On: 24/01/2022)  DENPASAR -fajarbali.com |Buntut kaburnya 3 tahanan di Polres Jembrana, Polresta Denpasar memperketat pengamanan rutan dan mengawasi dari segala titik. Bahkan, Kapolresta Denpasar Kombespol Jansen Avitus Panjaitan menyempatkan diri mengecek kondisi rutan didampingi Kasat Tahti AKP I Nyoman Gunadi dan Kasi Propam Iptu Harun Budiarto.  […]

Berita Lainnya