DENPASAR -sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com |Dibukanya penerbangan international besok 14 Oktober 2021, mengundang reaksi senang bagi seluruh kalangan masyarakat termasuk Kementerian Hukum dan HAM (kemenkumham) Bali. Melalui Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk menyatakan pihaknya sudah mempersiapkan segala sesuatunya untuk kedatangan orang asing ke Pulau Dewata ini.
"Dengan dibukanya penerbangan International khususnya di Bali, adalah hal yang patut disukuri untuk menghidupkan perekonomian di Bali," ungkap Jamaruli dalam siaran persnya, Rabu 13 Oktober 2021.
Ditegaskan Jamaruli, pihaknya sudah sangat siap melaksanakan tugas di lapangan terkait dibukanya penerbangan international tersebut. Diakuinya, sebelum covid-19 menghantam seluruh dunia termasuk Indonesia dan Bali, pihaknya tidak mengurangi personel yang bekerja di Bandara.
"Kami sebelumnya tidak mengurangi personel kami di Bandara. Kami bisa melaksanakan tugas seperti biasanya saat normal atau sebelum covid," ungkapnya.
Soal dibukanya penerbangan international, Jamaruli memperkirakan kedatangan orang asing tidak sebanyak saat kondisi normal.
Sementara dalam menjalankan tugasnya di Bandara International Ngurah Rai, personel Imigrasi memiliki 16 kounter yang masing-masing kounter diisi 1 personel.
"Satu petugas bisa mengerjakan 1 penumpang dengan hitungan 1 menit. Berarti 32 petugas yang bekerja di Bandara masing masing bekerja 1 menit. Dikali 60 menit bisa 1.800 lebih. Sehingga kami perkirakan jika datang penumpang 1.000 tidak akan sampai 1 jam sudah kami kerjakan," bebernya.
"Jadi, kami sangat siap untuk hal itu karena kami sejak pandemi kami tidak pernah merubah personil kami di bandara," timpal Jamaruli.
Terhadap orang asing yang datang ke Bali, Jamaruli menegaskan bisa menggunakan 4 visa. Yakni visa diplomatik, visa dinas, visa ingin tinggal terbatas dan visa kunjungan. "Mungkin saat ini banyak orang asing yang akan mendapatkan visa kunjungan," urainya lagi.
Cara untuk mendapatkan visa tersebut, Jamaruli memaparkan bisa mengajukan permohonan ke sejumlah kementrian Imigrasi yang ada di Indonesia. "Silahkan mengajukan permohonan visa ke sejumlah kementerian Imigrasi di Indonesia," pungkasnya. (Hen)