https://www.traditionrolex.com/27 Karangasem Kembali Jajaki Hotal Sebagai Tempat Karantina PMI - FAJAR BALI
 

Karangasem Kembali Jajaki Hotal Sebagai Tempat Karantina PMI

(Last Updated On: 20/04/2020)

AMLAPURA – fajarbali.com | Makin banyaknya kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Karangasem, pemerintah daerah menyiapkan opsi lokasi karantina di sejumlah hotel yang ada di Karangasem. Selain kawasan Candidasa, pemkab juga menjajaki sejumlah hotel di kawasan desa Bunutan, Kecamatan Abang. 

 

 

Berkaca pada pengalaman pertama di desa Sengkidu yang sempat ditolak warga, Pj Sekda Karangasem sekaligus ketua harian gugus tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karangasem, I Gede Darmawa didampingi sejumlah anggota gugus tugas lainnya melakukan dialog dengan toloh masyarakat setempat dan juga pemilik hotel, pada Senin (20/4/2020). “Ini  sekaligus memberikan pemahaman terkait berbagai kebijakan pemerintah dalam hal percepatan penanganan Covid-19,” ujar Darmawa. 

 

Seusai memberikan pemahaman kepada masyarakat sekitar di wilayah Bunutan, rombongan menuju Hotel Puri Bagus di Jl. Raya Candidasa, Dusun Samuh, Desa Bugbug, Candidasa, Kabupaten Karangasem. Hotel Puri Bagus telah memenuhi kriteria sebagai lokasi karantina dengan adanya area terbuka yang cukup luas untuk aktifitas berjemur  dan olahraga para PMI (Petugas Migran Indonesia). Di Hotel berbintang ini akan kedatangan 57 orang PMI yang sebelumnya di karantina di Hotel Eden Kuta selama 4 hari. “Para PMI ini akan tiba siang ini. Jadi selama sepuluh hari ke depan, mereka akan melanjutkan masa karantinanya lagi di hotel Puri Bagus Candidasa,”ujarnya lagi. 

 

Pihaknya berharap proses karantina seluruh PMI baik yang sedang berjalan maupun yang akan tiba,bisa berlangsung lancar, hingga penanganan PMI bisa selesai sesuai SOP dari pemerintah pusat. (bud).

 

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Pantau Jam Operasional Pasar , Pj. Sekda Darmawa Sidak Pasar Rubaya

Sen Apr 20 , 2020
Dibaca: 14 (Last Updated On: 20/04/2020)AMLAPURA – fajarbali.com | Menindaklanjuti surat edaran (SE) Bupati Karangasem Nomor : 511.2 / 877 / SETDA /2020 terkait pembatasan waktu operasional pasar tradisional dan pasar modern di Kabupaten Karangasem, Ketua Harian Percepatan Penanganan Covid-19,Pj Sekda Kabupaten Karangasem, I Gede Darmawa didampingi sejumlah anggota gugus […]

Berita Lainnya