Pendampingan Jumantik dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan Penyakit DBD

(Last Updated On: )
Penyuluhan tentang peran jumantik dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyakit demam berdarah (DBD) di Desa Nyitdah, Kediri, Tabanan.

 

TABANAN-fajarbali.com| Kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PkM) merupakan salah satu pelaksanaan dari tri dharma perguruan tinggi. Dalam kegiatan ini sebanyak 3 orang dosen Jurusan Kesehatan Lingkungan Poltekkes Kemenkes Denpasar dengan ketua tim pengabdi I Nyoman Sujaya, SKM, MPH, dan anggota tim yaitu Dr. I Wayan Sudiadnyana, SKM, MPH dan Mochammad Choirul Hadi, SKM, M.Kes, memilih Desa Nyitdah, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan sebagai lokasi pelaksanaan PkM.

Dengan dibantu oleh 4 orang mahasiswa kegiatan PkM dilakukan berupa penyuluhan tentang peran jumantik dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyakit demam berdarah (DBD).

Dilanjutkan dengan demontrasi penggunaan alat peraga dan instrumen yang dipergunakan dalam kegiatan pemantauan jentik di wilayah desa oleh petugas/kader Jumantik yang mengikuti kegiatan Pendampingan Jumantik dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan Penyakit DBD.

Kegiatan PkM pendampingan jumantik ini diselenggarakan pada hari Sabtu tanggal 24 Agustus 2024 di Ruang Rapat Kantor Desa Nyitdah diikuti oleh 21 orang dari berbagai unsur, Petugas Kesehatan Lingkungan, Petugas Pemegang Program DBD, Bidan Desa Puskesmas Kediri I dan para Kader Jumantik dari delapan Banjar yang ada di Desa Nyitdah.

Dalam kegiatan pendampingan ini juga diserahkan barang/bahan kontak kepada kader Jumantik berupa kaos polo dan topi jumantik, senter, abate serta booklet untuk menunjang dan membantu pelaksanaan tugas kader Jumantik dalam melakukan kegiatan penyuluhan dan pemantauan jentik di wilayah kerjanya masing-masing.

Evaluasi kegiatan pendampingan terhadap pengetahuan peserta diperoleh hasil memuaskan, karena kegiatan PkM di Desa Nyitdah ini mampu meningkatkan pengetahuan peserta tentang pencegahan dan penanggulangan penyakit DBD dari 76,5% penguasaan materi saat pre test setelah pemberian materi meningkat menjadi 93,5%.

Evaluasi dan tindak lanjut dari kegiatan pendampingan ini akan dilaksanakan pada tanggal 31 Agustus 2024 atau seminggu setelah pendampingan dilakukan guna mengetahui tingkat kesungguhan dan keberhasilan peserta untuk menerapkan hasil pendampingan yang mereka peroleh dalam bentuk pemantauan jentik di rumah warga yang menjadi wilayah kerjanya masing-masing. (rel)

Next Post

Peserta PPA AAI ON Cabang Denpasar Ikuti Ujian Profesi Advokat

Ming Agu 25 , 2024
(Last Updated On: ) Ujian Profesi Advokat yang diselenggarakan Asosiasi Advokat Indonesia Officium Nobile (AAI ON) Cabang Denpasar, Sabtu (24/8/2024), bertempat di FH Unwar.   DENPASAR-fajarbali.com | Sebanyak 18 orang calon advokat profesional mengikuti Ujian Profesi Advokat yang diselenggarakan Asosiasi Advokat Indonesia Officium Nobile (AAI ON) Cabang Denpasar, Sabtu (24/8/2024). […]
WhatsApp Image 2024-08-25 at 21.44.14_f1168f19

Berita Lainnya