Penataan Besakih Mulai di Kerjakan, Pedagang Dihimbau Untuk Kosongkan Lahan

(Last Updated On: 23/08/2021)

AMLAPURA-fajarbali.com|
Penataan Kawasan Suci Pura Agung Besakih mulai dilakukan membuat sejumlah warung terdampak dari penataan tersebut. Akan tetapi, meski pemerintah telah mengeluarkan himbauan agar para pedagang yang ada di seputaran Bencingah Agung kenyataanya masih terlihat sejumlah pedagang yang belum membongkar lapaknya. Berbeda halnya dengan warung di areal parkir Manik Mas, hampir semuanya sudah kosong mengingat proyek penataaan mulai berjalan.


Pantuan dilapangan, Senin (23/8/2021),meski sejumlah pekerja mulai terlihat melakukan pengerjaan proyek dari pemerintah pusat itu, sebagain besar warung di seputaran Bencingah Agung telah dilakukan pembongkaran. Namun demikian, terlihat juga masih ada beberapa warung masih tetap dibuka alias belum di bongkar.

Selain warung, pembongkaran juga dilakukan untuk rumah warga mendapat ganti rugi. Pembongkaran, selain dilakukan oleh pemilik lahan juga dilakukan oleh para pekerja. Terlihat, untuk warung-warung yang ada di areal terminal Manik Mas hampir semuanya sudah kosong.

Kelian Banjar Dinas Batumadeg, I Putu Eka Januarta,menyampaikan, pengosongan warung yang telah mendapatkan ganti rugi ini memang telah dihimbau untuk dilakukan pengosongan lahan. Hal itu berdasarkan surat permohonan pengosongan lahan dari PUPR Provinsi Bali yang telah diterima,yang kemudian  surat permohonan itu sudah disampaikan kepada sejumlah masyarakat, khususnya di Banjar Dinas Batumadeg. “Memang ada himbauan dari pemerintah agar warga terdampak penataaan yang telah mendapatkan ganti rugi supaya segera melakukan pengosongan lahan,” ujarnya.

Pengosongan dilakukan, katanya, karena pengerjaan proyek fisik infrastruktur bakal segera dilakukan sehingga warga pemilik lahan untuk mengosongkan lahanya. Eka Januarta juga mengakui, dari surat himbauan yang diterimanya memang tidak berisi batas waktu pengosongan. Disampaikan, kalau surat himbauan itu tidak berisi batasan waktu  pengosongan lahan dan hanya bersifat himbaun saja. “Sampai batas waktu pembongkaran memang tidak tercantum di surat himbaunya itu,” ucapnya.(bud)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Perwakilan Batalyon Alumni 93, Direktur Polair Sumbang Sembako ke Masyarakat Desa Pererenan Mengwi

Sel Agu 24 , 2021
Dibaca: 7 (Last Updated On: 23/08/2021)  MENGWI -fajarbali.com |Batalyon Pesat Gatra Alumni Angkatan Kepolisian (Akpol) tahun 1993, kembali memberikan bantuan sosial berupa sembako kepada masyarakat Desa Pererenan Mengwi Badung, pada Selasa 24 Agustus 2021.   Save as PDF

Berita Lainnya