https://www.traditionrolex.com/27 Pemprov Bali Diminta Perketat Pengawasan di Pelabuhan Gilimanuk - FAJAR BALI
 

Pemprov Bali Diminta Perketat Pengawasan di Pelabuhan Gilimanuk

(Last Updated On: 25/05/2020)

DENPASAR – fajarbali.com | Bali menjadi daerah paling sukses dalam penanganan Covid-19 di Indonesia. Hal ini tercermin dari jumlah prosentase kesembuhan pasien positif Virus Corona yang mencapai 74 persen lebih. Angka tersebut merupakan tertinggi se-Indonesia. Bahkan, prestasi tersebut mendapat pujian dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

 

 

Kendati demikian, Bali tidak boleh jumawa dan lengah dengan hasil tersebut. Apalagi, saat ini Bali akan kedatangan wisatawan dari berbagai daerah, imbas dari dibukanya penerbangan oleh Pemerintah Pusat. Bahkan, tiket tujuan Bali telah ludes terjual. Ditambah lagi, dengan adanya arus balik masyarakat luar Bali yang bekerja di Pulau Dewata ini setelah merayakan Hari Raya Idul Fitri.

 

Terkait hal itu, Anggota Komisi IX DPR RI Dapil Bali Ketut Kariyasa Adnyana menyatakan, Bali saat ini sudah bagus dalam melakukan penanganan. Maka dari itu, Pemerintah Daerah (Pemda) harus lebih ketat lagi dalam melakukan pengawasan. Khususnya di Pintu Masuk Bali di Pelabuhan Gilimanuk Jembrana guna menekan penyebaran Virus Corona. “Perkembangan di Jawa Timur ini kan peningkatannya kan pesat sekali, dari Gugus Tugas Nasional itukan di Pulau Jawa juga banyak yang Orang Tanpa Gejala (OTG). Ini harus diantisipasi dengan baik,” katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon, Senin (25/05/2020).

 

Sejatinya, Pemerintah telah melarang masyarakat untuk melakukan Mudik. Namun, masih banyak masyarakat yang tetap nekad mudik dengan alasan pulang kampung. Menyikapi hal tersebut, Pemkab dan Pemprov Bali harus saling berkomunikasi dalam melakukan antisipasi.

 

“Pertama harus dikomunikasikan dengan baik antar Pemda masing-masing. Bagaimana teknisnya untuk pencegahan,” tandasnya.

 

Saat ini Gubernur Bali telah mengeluarkan kebijakan mengenai Pengendalian Penumpang Pada Pintu Masuk Wilayah Bali. Disebutkan bahwa, penumpang melalui udara (penerbangan) harus menunjukan Surat Keterangan Bebas Covid-19 hasil uji dari Polymerase Chain Reaction (PCR), sedangkan penumpang melalui penyebarangan laut harus mencantumkan hasil uji Rapid Test. 

 

Menurutnya, penyertaan surat keterangan hasil uji Rapid Test dinilai kurang efektif. “Karena Rapid Test ini tidak menjamin, apalagi hanya dengan suhu tubuh saja. Ini harus ada ketegasan Pemda. Kalau memungkinkan dan SDM mencukupi, harus SWAB. Sehingga lebih menjamin,” tegasnya. Bila perlu, Pintu Masuk Bali di Pelabuhan harus melakukan SWAB dan menyediakan ruang karantina. (her).

 

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran Badung Monitoring Penyaluran BST di Desa Mengwi

Sel Mei 26 , 2020
Dibaca: 7 (Last Updated On: 25/05/2020)MANGUPURA – fajarbali.com | Pemerintah Kabupaten Badung menggelar Monitoring Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap II di Desa mengwi, yang bertempat di Bencingah Puri Ageng Mengwi, Kamis (21/5/2020).Langkah ini untuk memastikan bantuan yang diberikan kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19 tepat sasaran.    Save as PDF

Berita Lainnya