IMG_20241121_185334
PENGANIAYA-Kasus pemukulan di Jalan Raya, Polsek Denpasar Selatan berhasil amankan pelaku inisial RN.

Pemotor yang Tonjok Pengemudi Mobil Ditangkap, Sempat Viral di Medsos

DENPASAR -fajarbali.com |Sempat viral di media sosial, pengendara sepeda motor yang menganiaya pengemudi mobil ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan. Pelaku berinisial RN (37) ditangkap di Jalan Sunset Road, Seminyak, Kuta, pada Rabu 20 November 2024 sekitar pukul 13.00 Wita. 
 
Penangkapan terhadap RN dibenarkan Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Herson Djuanda, S.H. Dia mengatakan kasus aniaya itu terjadi pada Senin, 18 November 2024, sekitar pukul 16.00 Wita. Lokasi penganiayaan terjadi di Jalan Diponegoro, Banjar Ambengan, Pedungan, Denpasar Selatan. 
 
Awalnya, korban inisial GSJK (24) sedang melintas bersama temannya mengendarai sepeda motor. Beberapa saat, muncul pelaku mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam. Motor tersebut menyalip jalur mobil korban. Akibatnya, perempuan ini jengkel dan mengacungkan jari tengah ke arah pelaku. 
 
Ternyata, tindakan korban tersebut memancing emosi pelaku. Ia pun mengejar mobil korban. Setelah mendekat, pelaku menendang kendaraan tersebut. Tidak puas menendang, setiba di lampu merah Pesanggaran, pelaku .enonjok pipi kanan korban melalui kaca mobil yang terbuka. 
 
"Usai melakukan pemukulan, pelaku melarikan diri.," beber Kapolsek, pada Kamis 21 November 2024. 
 
Tidak terima dianiaya, korban yang alami luka memar segera melaporkan kejadian ke Polsek Denpasar Selatan. Setelah menerima laporan, tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Nur Habib Auliya S.Tr.K., S.I.K., M.H., melakukan penyelidikan dan meringkus pelaku di Seminyak, Badung. Pria asal NTT itu mengaku memukul korban sebanyak 1 kali telak dibagian pipi kanan. 
 
"Pelaku mengaku memukul sebanyak 1 kali dibagian pipi. Motifnya salah paham. Kami imbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpancing emosi saat berkendara demi menjaga keselamatan bersama," pungkasnya. R-005
Scroll to Top