Pemilu, ASN Dituntut Harus Netral

(Last Updated On: 20/09/2022)

KPU Buleleng audensi dengan Pj Bupati Buleleng

SINGARAJA-fajarbali.com  I  Seluruh Aperatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Kabupaten Buleleng diingatkan agar selalu bersih serta tidak menjalan berpolitik praktis menjelang pelaksanaan pesta demokrasi pada Pemilu ditahun 2024 mendatang. Hal itu diungkapkan oleh Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana saat menerima audensi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buleleng di Ruang Rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng, Senin (19/9) kemarin.

 

”Kami sudah ingatkan kepada semua para ASN agar selalu menjaga diri. Tidak melakukan politik praktis. Memang kita memiliki hak memilih namun jangan melakukan berpolitik berlebihan. Jalankan haknya memberikan pemilihan namun jangan lebih,”seru Lihadnyana dengan mengingatkan.

 

Lihadnyana menjelaskan pemilu termasuk pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2024 sudah masuk dalam tahapan persiapan. Maka dari itu, sedini mungkin mengajak dan mengimbau kepada seluruh ASN Pemkab Buleleng untuk menjaga suasana kondusif. Bebas dari kegiatan politik praktis. Kerjasama dengan Bawaslu juga dilakukan untuk mengawasi manakala ada ASN yang berpolitik praktis. Bahkan, menggiring opini saja tidak boleh dilakukan.

“Sebagai Pj bupati, saya mengajak kepada seluruh ASN karena sama-sama insan birokrasi. Biarkanlah pilkada berjalan sesuai dengan tatanan yang ada. Kita juga memiliki rambu tersendiri. Kita punya hak politik saja untuk memilih. Tapi tidak untuk berpolitik praktis,” jelasnya.

 

Terkait dengan nama-nama ASN dicatut oleh partai politik (parpol) sebagai anggota yang dimasukkan dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU RI, pria yang juga Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali ini menyebutkan fenomena ini sedang dicermati. Jika memang ASN, harus diproses dan keluar dari data tersebut. Bawaslu bersama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) sudah mulai bekerja untuk mendata ini. “Upaya-upaya pendampingan terus dilakukan agar nama-nama yang dicatut menjadi bersih dan jelas,” sebut Lihadnyana.

 

Pencatutan nama beberapa ASN juga disampaikan Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udayana. Ia meminta bantuan kepada Pj Bupati Buleleng dan Pemkab Buleleng untuk terus menyosialisasikan hal ini. Pencatutan nama tersebut harus diklarifikasi bersama antara KPU dan juga Bawaslu.

 

Klarifikasi tersebut selanjutnya akan berpengaruh terhadap parpol yang mendaftar sebagai peserta pemilu tahun 2024. “Karena saat ini tahapan sudah masuk dalam proses verifikasi parpol yang mendaftar menjadi peserta pemilu 2024,” katanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Buleleng Putu Sugi Ardana mengungkapkan sampai dengan saat ini ada 148 aduan mengenai pencatutan nama yang dilakukan parpol di dalam Sipol KPU RI. Paling banyak datang dari pegawai Kantor Kementerian Agama yaitu guru dari satuan pendidikan di bawah naungannya. Bawaslu terus bekerja untuk mengawasi pencatutan nama ini. “PPPK ada, PNS ada. Guru-guru Kementerian Agama yang baru diangkat juga ada,” ungkap dia.

 

Dari rekap data yang diperoleh dari Bawaslu per tanggal 13 September 2022, 148 aduan keberatan tersebut terbanyak berasal dari tenaga kontrak sebanyak 126 orang. Menyusul dari PNS sebanyak 14 orang. Kemudian ada PPPK sebanyak tiga orang dan kepala desa sebanyak dua orang. Lalu, masyarakat, tenaga honorer dan perangkat desa masing-masing sebanyak satu orang. W – 008

 

 Save as PDF

Next Post

Terlilit Banyak Hutang, Leong Nekat Curi Motor Tetangga

Sel Sep 20 , 2022
Dibaca: 4 (Last Updated On: 20/09/2022) Tersangka pencuri motor saat diamankan di Mapolres Buleleng SINGARAJA – fajarbali.com I Lantaran banyak memiliki hutang, seorang pria Putu Suka Adiksa alias Leong (28) asal Banjar Dinas Sekar, Desa Gunungsari, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng nekat mencuri sepeda motor milik tetangganya sendiri. Menurut informasi yang […]
BULELENG, tersangka pencuri motor saat diamankan di Mapolres Buleleng-3c0df599

Berita Lainnya