Lintas Sektor, Dinsos Fasilitasi Penanganan Masalah Ketelantaran

(Last Updated On: 23/09/2022)

Dinas Sosial Kabupaten Buleleng menggelar rapat koordinasi (Rakor) berlangsung di ruang rapat Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, Kamis (22/9) rakor dibuka langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, I Putu Kariaman Putra.

SINGARAJA – fajarbali.com I Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Sosial Kabupaten Buleleng menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama stake holder terkait tentang penanganan permasalahan kesejahteraan sosial khususnya penanganan ketelantaran di Kabupaten Buleleng.Berlangsung di ruang rapat Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, Kamis (22/9) rakor dibuka langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, I Putu Kariaman Putra.

Kadis Kariaman mengatakan pada intinya kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, komunikasi dan informasi yang berkaitan dengan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) khususnya pada orang kategori terlantar seperti pengemis, gelandangan, anak jalanan dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

“Kami hadirkan di sini yang betul-betul mampu bersinergi di lapangan khususnya pada masyarakat yang ada pada kategori terlantar. Seperti dari Polres Buleleng, para Camat, Kapolsek dan Kepala Puskesmas di masing-masing kecamatan,” tegas Kariaman.

Pihaknya menambahkan dalam kegiatan itu agar bersama-sama menyatukan informasi dengan aturan, regulasi dan SOPnya agar dapat diperkuat. Sehingga nantinya tidak ada mis komunikasi dalam penyelenggaraan program PPKS.

Kariaman menegaskan, dalam menangani orang terlantar sesuai data DTKS dan informasi dari pihak terkait yang dinilai benar-benar kurang mampu akan diberikan fasilitas kesehatan PBI KIS dan dibina sesuai regulasi yang berlaku. Termasuk juga kepada ODGJ juga difasilitasi, sehingga dapat pengobatan secara gratis saat dalam perawatan terkecuali ODGJ itu mempunyai keluarga mampu akan didorong pihak keluarganya untuk  dibawa langsung ke rumah sakit bersangkutan.

“Kami dari Dinas Sosial akan memfalisitasi dan memberikan rekomendasi ke lapangan agar saat berobat tidak dikenai biaya bagi yang benar-benar kurang mampu,” pungkasnya.

Pihaknya berharap atensi, kerjasama dan perhatian dari semua unsur yang terkait sehingga kegiatan ini berjalan dengan baik.

Untuk diketahui, Data jumlah ketelantaran tahun 2022 dari Dinas Sosial meliputi ODGJ sebanyak 28 orang, gelandangan dan gepeng sebanyak 82 orang dan mayat terlantar sebanyak 3 orang. W – 008

 

 Save as PDF

Next Post

Kemplang Dana LPD Rp 1,9 Miliar, Ketua LPD Desa Adat Ambengan Tersangka

Jum Sep 23 , 2022
Tidak Ditahan Tapi Wajib Lapor
IMG-20220923-WA0026-b201c3ad

Berita Lainnya