https://www.traditionrolex.com/27 Pemilik Kos-kosan Diminta Awasi Duktang - FAJAR BALI
 

Pemilik Kos-kosan Diminta Awasi Duktang

(Last Updated On: 11/06/2019)

SEMARAPURA-fajarbali.com | Mengantisipasi serbuan penduduk pendatang (Duktang) tanpa identitas, Senin (10/6/2019) malam, Tim Yustisi Pemkab Klungkung melakukan sidak ke sejumlah kos-kosan. Hasilnya, 22 orang duktang tercatat melakukan pelanggaran.



Sebagai langkah lanjutan, Tim Yustisi mengimbau agar pemilik kos-kosan turut aktif melakukan pengawasan.  Sekitar pukul 20.00 Wita, sebanyak 75 anggota Tim Yustisi mulai bergerak. Tim dibagi menjadi tiga kelompok dan menyebar ke sejumlah rumah kos-kosan. 

“Malam ini kami bergerak untuk mengantisipasi penduduk pendatang yang tidak dilengkapi identitas dan tanpa tujuan yang jelas pasca arus balik Lebaran,” ujar Kasatpol PP Klungkung, Putu Suarta seraya mengungkap Tim Yustisi tersebut dimotori oleh anggota Polres Klungkung, Kodim 1610, Kejaksaan, Pengadilan, perwakilan OPD serta personil Satpol PP. 



Kelompok I bertugas untuk mengecek duktang di wilayah Semarapura Kangin, Kaja, Kauh dan Tengah. Sepanjang penyisiran, tim berhasil menemukan 10 duktang yang melakukan pelanggaran. Diantaranya, 7 orang tanpa lapor diri dan 3 orang tanpa Identitas. Selanjutnya, Kelompok II daerah sasarannya adalah wilayah Semarapura Klod. Tim menemukan pelanggar sebanyak 8 orang tanpa lapor diri. Sedangkan Kelompok III dengan lokasi sasaran Wilayah Semarapura Klod Kangin, menemukan pelanggaran sebanyak 4 orang tanpa identitas. 

Secara keseluruhan ada 22 duktang yang terdata melakukan pelanggaran. Terdiri atas pelanggaran tanpa identitas 3 orang dan tanpa lapor diri 19 orang. Para pelanggar selanjutnya dipanggil ke Kantor Sat Pol PP dan PMK Klungkung pada Selasa (11/6) pukul 09.00 wita. Para pelanggar rata-rata berprofesi sebagai buruh pabrik, buruh bangunan, pegawai swasta dan pedagang makanan.



Kasat Pol PP, I Putu Suarta mengatakan dalam sidak ini didapati sejumlah kos-kosan masih kosong karena para pengghuninya belum kembali dari mudik ke luar daerah Bali. Pihaknya berencana akan terus mengawasi lokasi atau kos-kosan yang dianggap rawan penduduk pendatang. Kajaran kecamatan dan lingkungan setempat juga turut dilibatkan. Tidak hanya di Kecamatan Klungkung, sidak nantinya akan dilanjutkan ke kecamatan lainnya hingga ke Kecamatan Nusa Penida.

“Kepada para pemilik rumah kos, supaya menghimbau para penghuninya atau melaporkan langsung penghuninya kepada petugas setempat. Hal ini untuk mengantisipasi kejadian atau hal-hal yang tidak dinginkan,” imbunya. (dia)



 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Bule Australia Diadili Karena Pesan Ganja Cair dari Amerika 

Sel Jun 11 , 2019
Dibaca: 10 (Last Updated On: 11/06/2019)DENPASAR-fajarbali.com | Bule kelahiran Sydney, Australia bernama Kim Anne Alloggia (41) yang kedapatan memesan Narkotika jenis ganja cair dari Amerika, Selasa (11/6/2019) diadili di PN Denpasar.   Save as PDF

Berita Lainnya