https://www.traditionrolex.com/27 Pembangunan Jembatan Ayunan-Blahkiuh Mulai Dikerjakan - FAJAR BALI
 

Pembangunan Jembatan Ayunan-Blahkiuh Mulai Dikerjakan

(Last Updated On: 26/04/2018)

MANGUPURA-fajarbali.com | Proyek pembangunan jembatan dan peningkatan jalan Ayunan-Blahkiuh mulai dikerjakan. Jembatan yang dibuat guna mempermudah akses masyarakat setempat tersebut dengan nilai kontrak Rp 16.811.534.000.



Berdasarkan pantauan, dua alat berat sudah dikerahkan untuk mengeruk tanah di lokasi. Kabid Bina Marga Dinas Pengerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR) Badung, Sang Nyoman Oka Permana membenarkan bahwa proyek jembatan sepanjang 90 meter tersebut sudah mulai dikerjakan.



“Ya, sudah mulai dikerjakan. Pembebasan lahannya sudah beres. Sudah diurus sejak 2 tahun lalu,” katanya dikonfirmasi, Rabu (25/4/2018).

Sementara, Perbekel Desa Ayunan, I Made Sugatra mengatakan, pembangunan jembatan tersebut memang merupakan proyek dari pemerintah dalam hal ini PUPR Badung. 

Terkait adanya lahan warga yang terkena proyek tersebut, ia menyatakan sudah ada kesepakatan pemilik lahan dengan pemerintah.




“Itu tidak masalah. Sudah ada kesepakatan. Lahan yang kena cuma sedikit, tidak terlalu banyak,” ungkapnya saat ditemui.

Lahan warga yang terkena proyek, kata Sugatra sudah diberi ganti rugi oleh pemerintah. Namun, dirinya mengaku tidak tahu pasti luas lahan dan berapa jumlah lahan yang dibayar pemerintah kepada pemilik. “Uang ganti rugi sudah diterima oleh warga kami,” ujarnya. 

Seluruh masyarakat lanjut Perbekel yang sudah menjabat selama tiga periode tersebut, terwujudnya jembatan Ayunan-Blahkiuh merupakan harapan sejak dulu masyarakat setempat. Masyarakat setempat bahkan, ingin jembatan secepatnya dapat diselesaikan.

“Sebelumnya, banyak terjadi kecelakaan di akses jalan Ayunan-Blahkiuh itu. Tapi jalan yang dulu masih akan digunakan untuk kepentingan warga seperti saat upacara Nganyut,” jelasnya.

Ditemui terpisah, salah satu pemilik lahan I Ketut Sukarta membenarkan bahwa telah menyetujui lahan miliknya digunakan sebagai jembatan. Lahan miliknya dibayar oleh pemerintah sebesar Rp 55.000.000 per are dengan total Rp 102.965.000. “Kalau untuk menjual tanah sih sebenarnya saya tidak ada niat. Tapi kan karna itu untuk kepentingan, jadi saya setuju saja,” pungkasnya.  (put)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Bupati Badung Serahkan Sertifikat PTSL di Petang dan Abiansemal

Kam Apr 26 , 2018
Dibaca: 15 (Last Updated On: 26/04/2018)MANGUPURA-fajarbali.com | Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta bersama Wabup I Ketut Suiasa, Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Kepala Wilayah BPN Provinsi Bali Jaya, SH, MH dan Kepala BPN Badung Samsul Bahri menyerahkan Sertifikat Pensertifikatan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2017 sebanyak 8.728 sertifikat untuk […]

Berita Lainnya