https://www.traditionrolex.com/27 Pemantauan PPKM Darurat di Badung, Sekda Adi Arnawa Ajak Masyarakat Patuhi Aturan Pemerintah dan Jalani Prokes - FAJAR BALI
 

Pemantauan PPKM Darurat di Badung, Sekda Adi Arnawa Ajak Masyarakat Patuhi Aturan Pemerintah dan Jalani Prokes

(Last Updated On: 22/07/2021)

MANGUPURA-fajarbali.com | Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa selaku Sekretaris Satgas Covid-19 Badung bersama Forkopimda dan dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, pada Sabtu (10/7/2021) malam, melakukan pemantauan di beberapa titik lokasi di wilayah Kabupaten Badung. Kegiatan ini untuk memastikan terlaksananya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sesuai dengan arahan pemerintah pusat dengan melakukan pemantauan sampai ke pelosok wilayah di Kabupaten Badung.


Rombongan bergerak mengawali pemantauan memasuki wilayah Darmasaba menuju ke arah Sibangkaja, pasar Mambal, Latu, Penarungan, Penyekatan di jalan raya Mengwi dan penyekatan di Depan terminal Mengwi sepanjang jalan Mengwitani dan ràya Kapal, Abianbase, Dalung, Tibu Beneng berakhir di wilayah Canggu Kuta Utara.

Dalam pemantauan PPKM Darurat kali ini, Sekda Badung beserta Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi melakukan pemasangan stiker pemberitahuan kepada masyarakat pelaku usaha terkait penutupan sementara usaha yang bergerak di sektor NON Esensial (selain pedagang sembako atau obat-obatan) sebagaimana yang telah diatur dalam Inmendagri No. 19 Tahun 2021 selama pelaksanaan PPKM Darurat di Kabupaten Badung.

Baca Juga :
Bupati Giri Prasta Terima Audiensi Yayasan Gases, Apresiasi Anak Muda Produksi Film dengan Nilai Budaya Lokal
Rumah Kontrakan Pengedar Narkoba Digerebek, Amankan Sekilo Sabu dan Ekstasi

Sekda Adi Arnawa juga memerintahkan kepada Pol. PP. yang terjun ke lapangan untuk lebih gencar melakukan tindakan dan pembinaan kepada masyarakat pelaku usaha sektor non esensial untuk memberikan tindakan tegas kepada mereka yang masih membandel. Dan memberikan sanksi yang pasti bilamana melakukan pelanggaran selama Pelaksanaan PPKM Darurat di Kabupaten Badung untuk menutup usahanya mengingat penegasan terhadap SE Gubernur Bali yang sudah ditetapkan per hari ini.

 “Kami berharap masyarakat juga dapat memahami situasi sekarang ini, tentu kita tidak menginginkan kasus penularan virus Covid-19 di Badung terus meningkat setiap hari, sementara mari kita ikuti aturan ini. Dengan tetap menjalankan prokes dan aturan pemerintah yang berlaku, kami berharap semoga pandemi ini cepat berlalu dan kehidupan dapat kita jalani seperti dulu lagi,” pungkasnya.

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 di Badung, Sekda Adi Arnawa Ajak Seluruh Elemen Taati Prokes

Kam Jul 22 , 2021
Dibaca: 7 (Last Updated On: 22/07/2021)MANGUPURA-fajarbali.com | Sekretaris Daerah Kabupaten Badung Wayan Adi Arnawa selaku sekretaris Satgas Covid-19 Badung, pada Jumat (9/7/2021) lalu, memimpin Rapat Koordinasi satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Badung di Ruang Kriya Gosana Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung. Turut hadir Asisten Administrasi Umum Cokorda Raka Darmawan, Kadis Kesehatan I Nyoman […]

Berita Lainnya