BULELENG-fajarbali.com | Seleksi terbuka jabatan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) yang telah dibuka sejak selasa 22 Juli 2025 hingga Selasa 5 Agustus 2025 namun karena dalam pembukaan seleksi terbuka para pendaftaran hanya dua orang. Namun dari ketentuan pelamar Kepala Disdikpora diharapkan empat pelamar. Adanya hal itu, batas waktu pembukaan pendaftaran ditambah satu minggu sehingga berakhir 12 Agustus 2025.
Dari Batasan yang telah ditentukan akhirnya para pelamar Kepala Disdikpora Kabupaten Buleleng dinyatakan genap atau memenuhi syar sebanyak empat orang sehingga tahapan lanjutan dapat dilakukan.”Dari pelamar yang telah ditentukan sebanyak empat orang semulanya baru dua orang melamar sehingga waktu penutupan pelamaran ditambah dan diakhir batas waktu pelamar dinyatakan lengkap sebanyak empat orang,”jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng Gede Suyasa, Kamis (14/8/2025) siang.
Setelah dinyatakan lengkap, lanjut Suyasa para peserta diharapkan membuat makalah setelah itu mengikuti persentasi serta tes wawancara kepada para panitia seleksi (Pansel).”Setelah empat orang pelamar baik dua orang dari kalangan fungsional dan dua orang dari kalangan structural kini tahapan selanjutnya diharapkan membuat makalah kemudian dilakukan tes wawancara,”tambah Suyasa.
Dimana empat orang pelamar Kepala Disdikpora Kabupaten Buleleng yakni dari kalangan Struktural Disdikpora Kabupaten Buleleng Ida Bagus Surya Brata yang kini menjabat sebagai Sekretaris Disdikpora. Kemudian dari kalangan structural dari Sekresaris Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng Luh Putu Adi Ariwati.”Dari kalangan Struktural yakni Sekretaris Disdikpora Kabupaten Buleleng dan Sekretaris Kominfosandi Kabupaten Buleleng,”aku Suyasa.
Sedangka dari kalangan fungsional merupakan seorang pengawas sekolah ahli Madya Disdikpora Kabupaten Buleleng I Gede Sarya sedangkan yang terakhir merupakan seorang kepala sekolah SMK N 1 Sawan I Made Rasta.”Kemudian dari kalangan fungsional satu dari pengawas dan satu merupakan kepala sekolah salah satu SMK yang ada di Kecamatan Sawan,”lanjutnya.
Pembuatan makalah yang dilakukan para pelamar tersebut bertemakan penjabaran visi dan misi kepala daerah dari sudut pandang Pendidikan.”Dalam pembuatan makalah dimana temanya sudah ada dalam ketentuan. Dimana makalah-makalah tersebut akan dikumpulkan pada tanggal 15 Agustus 2025. Dan para peserta kami harapkan memperhatikan waktu yang telah ditentukan,”pintanya.
Setelah melewati berbagai proses, nantinya akan dicari sebanyak tiga calon kepala dinas dari empat orang pendaftar, selanjutnya akan dimintai persetujuan teknis ke BKN. Setelah persetujuan tersebut turun, kemudian Bupati memiliki ketentuan sepenuhnya untuk menunjuk satu orang dari tiga orang tersebut menjadi Kepala Dinas.”Setelah prosesnya lengkap nanti akan dipilih tiga orang calon. Setelah tiga orang nantinya bupati yang memiliki kewenangan menunjuk satu orang sebagai kepala dinas,”beber Suyasa. @gus