DIAMANKAN-Pelaku SH diamankan Polsek Kuta karena melakukan perusakan fasilitas di Pantai Legian, Kuta.
KUTA -fajarbali.com |Media sosial sempat dihebohkan video viral seorang anak muda berinisial SH (16) melakukan perusakan fasilitas umum di Pantai Legian, Kuta, pada Jumat 26 July 2024. Beberapa jam diselidiki, Polsek Kuta berhasil menangkapnya.
Video viral itu di posting akun @pantailegian. Selanjutnya, postingan itu diselidiki jajaran Polsek Kuta. Dari penyelidikan didapat informasi bahwa video berawal dari status wa milik saksi, Sanaw, yang kemudian di repost ke akun instagram.
Selanjutnya, pada 27 Juli 2024 Tim Reskrim mencari saksi Sanaw di seputaran Jalan Raya Sesetan. Akhirnya Sanaw diketahui tinggal di Jalan Dukuh Sari Gang Burung Madu Sesetan, Denpasar Selatan.
“Saksi dibawa ke Polsek untuk dimintai keterangan. Dari pemeriksaan saksi Sanaw mengakui bahwa pelakunya adalah rekanya berinisial SH,” beber Kapolsek Kuta AKP I Ketut Agus Pasek Sudina,.S.I.K ,.M, pada Minggu 27 July 2024.
Dijelaskanya, pelaku SH melakukan pengerusakan fasilitas umum di pantai Legian tepatnya di Jalan Raya Kuta depan Hotel Pullman. Aksi pengerusakan itu direkam oleh temannya dan dijadikan status WA sehingga viral di media sosial.
“Pelaku inisial SH masih dibawah umur. Dalam pemeriksaan saksi mengakui perbuatanya melakukan pengerusakan karena dalam pengaruh minuman keras (mabuk),” ujar AKP Agus. R-005