https://www.traditionrolex.com/27 Pedagang Nilai Penutupan Pasar Pagi di Terminal Seraya Kurang Sosialisasi - FAJAR BALI
 

Pedagang Nilai Penutupan Pasar Pagi di Terminal Seraya Kurang Sosialisasi

(Last Updated On: 01/02/2018)

AMLAPURA-fajarbali.com | Para pedagang yang biasa berjualan di area terminal Seraya, pasar Timur Amlapura kembali mendatangi kantor DPRD Karangasem. Para pedagang yang kebanyakan perempuan ini menilai, penutupan tempat berjualan pada dini hari ini dianggap kurang sosialisasi ke pedagang sehingga kerap dibubarkan oleh petugas.



Pedagang pun berharap anggota dewan memfasilitasi dan mencarikan solusi sehingga pedagang masih bisa berjualan sebelum pasar Amlapura Timur dibuka. Kehadiran sekitar 39 pedagang , Kamis (1/2/2018)  diterima oleh anggota dewan komisi II DPRD Karangasem. Sedangkan, hadir juga kadis Perindag, Gusti Ngurah Suarta, Sekdis Perhubungan, Bagian Ekonomi setda Karangasem dan Satpol PP. NI Wayan Murti, perwakilan pedagang mengatakan, para pedagang mulai beroperasi sejak dini hari sampai pasar Amlapura Timur di buka. Mereka pun, kata Murti akan menutup lapaknya saat pasar sudah buka. Sehingga penutupan yang dilakukan disperindag tersebut sangat merugikan para pedagang.




“Kalau disebutkan menganggu, kami mulai berjualan dini hari sampai pukul 06.00 wita,” ujarnya.

Murti juga berharap, pihak dewan mencarilan solusi agar mereka masih tetap bisa berjualan mengingat pekerjaan sebagai pedagang telah dilakoni sejak puluhan tahun lalu. Murti juga mengatakan, penutupan pasar pagi tersebut tanpa pernah di sosialisaskan terlebih dahulu kepada pedagang. “Sebaiknya sosialisasi dulu kepada kami, jangan langsung ditutup begitu saja,” ujarnya.

Sementara itu, ketua Komisi II DPRD Karangasem, I Kadek sujanayasa yang didampingi I Nyomam Winata, serta I Nengah Sudarsa mengatakan, pihaknya hanya membantu untuk memfasilitasi keluhan pedagang ke dinas terkait. Sehingga komisi II berinisiatif mengundang para pedagang dengan dinas-dinas terkait. “Masih kita adakan dialog agar ada solusi, pedagang tidak dirugikan, begitu juga dinas menjalankan tugas,” ujar Sujanayasa. (bud)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Ini Tanda Taksi Online Sudah Berijin

Kam Feb 1 , 2018
Dibaca: 12 (Last Updated On: 01/02/2018)DENPASAR- fajarbali.com |Guna meningkatkan penataan, penertiban dan pengurusan izin bagi kendaraan angkutan sewa khusus (tranportasi online) yang beroperasi di Provinsi Bali, Kadishub Bali IGA Sudarsana melakukan pembentukan rangkaian perizinan bagi tranportasi online, dengan memasang stiker sebagai bentuk tanda pengenal kendaraan yang resmi sudah berizin.  Save as […]

Berita Lainnya